Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Pengelolaan Belanja Pegawai Bapas Semarang
17 Oktober 2022 16:42 WIB
Tulisan dari bapassemarang18 tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Semarang - Bertempat di ruang kerjanya, Kaur Keuangan Bapas Semarang- Paramita menyusun langkah langkah penyerapan anggaran akhir tahun. Salah satu nya penyerapan Belanja Pegawai atau yang kerap juga disebut sebagai belanja 51. Kaur Keuangan beserta petugas PPABP melakukan perhitungan kebutuhan anggaran untuk membayar gaji pegawai hingga Desember 2022.
ADVERTISEMENT
Prihati, PPABP Bapas Kelas I Semarang tampak sibuk dimeja kerjanya. Sejak Agustus 2022, Bapas Kelas I Semarang menerima 3 orang pegawai mutasi dari satker lain, sehingga perlu dilakukan perencanaan yang matang terkait penyerapan anggaran belanja 51.
"Jumlah anggaran belanja 51 hingga 30 September 2022 tidak ada penambahan baik transfer dari UPT lain maupun dari pergeseran anggaran antar KRO. Sedangkan jumlah pegawai bertambah oleh karena itu perlu diperhitungkan secara detail kebutuhan anggaran belanja 51 dan waktu penyerapannya. Jangan sampai pegawai mengalami keterlambatan menerima hak gaji dan tunjangan.", kata paramita.
Paramita dan Prihati tidak hanya mempertimbangkan besarnya anggaran namun juga waktu penyerapan harus lah ditetapkan saat perencanaan. Hal ini penting agar pembayaran gaji seluruh pegawai dapat dilaksanakan tepat waktu.
ADVERTISEMENT