Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Konten dari Pengguna
PK Bapas Semarang Jelaskan Peran Penjamin Saat Lakukan Penggalian Data
8 Januari 2024 15:29 WIB
·
waktu baca 1 menitTulisan dari bapassemarang18 tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Pada hari Rabu tanggal 03 Januari 2024, Pembimbing Kemasyarakatan Tri Muryati melakukan penggalian data dalam rangka penyusunan litmas pembebasan bersyarat klien atas nama GRJ yang merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas II A Narkotika Nusakambangn dalam perkara narkotika memenuhi permintaan dari Bapas Kelas II Nusakambangan.
ADVERTISEMENT
Penggalian data dilakukan terhadap penjamin dari klien Guntur Rizky Junianto bin Anwari yaitu kakak klien yang berinisial NA beralamat di daerah Semarang Barat Kota Semarang. Pembimbing kemasyarakatan menjelaskan tentang maksud dan tujuan penyusunan litmas pembebasan bersyarat, hak-hak klien selama menjalani program pembinaan di Lapas dan hak integrasi kepada penjamin.
Pembimbing kemasyarakatan menjelaskan peran penjamin apabila klien mendapatkan integrasi. Pembimbing kemasyaratan juga berkoordinasi dengan pihak Kelurahan guna memverifikasi keabsahan data dan surat-surat.
#KemenkumhamSemakinPASTI
#KanwilKemenkumhamJateng
#BapasSemarangRamahMelayani
#Bassama