Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Sosialisasi Implementasi NPWP 16 Digit
3 Februari 2024 14:42 WIB
·
waktu baca 1 menitTulisan dari bapassemarang18 tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Semarang - Perintah migrasi NPWP sesuai dengan NIK sudah hangat menjadi perbincangan masyarakat sejak tahun 2021, hal ini sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang harmonisasi perpajakan.
ADVERTISEMENT
Pada tahun 2023 Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan RI sejak awal tahun mendorong percepatan migrasi NPWP sesuai NIK, menindaklanjuti hal tersebut Kepala Bapas Kelas I Semarang menghimbau agar sebelum tanggal 1 Desember 2023 NPWP seluruh pegawai Bapas Semarang telah berhasil migrasi sesuai NIK.
Bertempat di Aula KPPN 1 Semarang, Dian Rahmawati dan Prihati Pengelola Keuangan Bapas Kelas I Semarang mengikuti Sosialisasi Implementasi NPWP 16 Digit pada Aplikasi Sakti. Perlu diketahui perubahan ini berdampak pada perubahan data suplier pada aplikasi SAKTI, sehingga menimbulkan hambatan pembayaran belanja pegawai pada Kementerian/Lembaga.
Menjadi Keynote Speaker pada Giat Sosialisasi tersebut Nafis, CSO KPPN Semarang menerangkan perubahan NPWP ini membawa dampak pada 3 aspek di aplikasi Sakti yaitu Belanja Pegawai, PPNPN dan Data Suplier pihak ke tiga.
ADVERTISEMENT
"Guna memperlancar proses pembayaran belanja barang dan jasa pemerintah, maka sosialiasi migrasi NPWP harus sampai kepada seluruh stake holder yang terlibat baik ASN, PPNP/PPPK, dan pihak ketiga penyedia barang/jasa.", kata Nafis.