Konten dari Pengguna

Kementan Pacu Ekspor Komoditas Perkebunan Lampung ke Jerman

Badan Karantina Pertanian
Akun resmi Badan Karantina Pertanian
5 Agustus 2019 17:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Badan Karantina Pertanian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
com-Ali Jamil, Ph.D, Kepala Badan Karantina Pertanian menyerahkan Phytosanitary Certificate 57,6 ton kopi tujuan Algeria dengan nilai ekonomi Rp. 1,3 miliar Foto: Dok. Badan Karantia Pertanian
zoom-in-whitePerbesar
com-Ali Jamil, Ph.D, Kepala Badan Karantina Pertanian menyerahkan Phytosanitary Certificate 57,6 ton kopi tujuan Algeria dengan nilai ekonomi Rp. 1,3 miliar Foto: Dok. Badan Karantia Pertanian
ADVERTISEMENT
Neraca perdagangan ekspor impor komoditas pertanian Indonesia dan Jerman di tahun 2018 tercatat ekspor sebanyak 111,9 ribu ton sementara impor sebanyak 18,8 ribu ton sehingga posisi surplus sebanya 93,06 ribu ton. Sementara ditahun 2019 tren peningkatan mulai terlihat disemester ke-2 tahun 2019. Hal ini disampaikan Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil saat melepas Kelapa Parut 25 ton dengan nilai barang Rp. 387,7 juta ke Jerman."Data ekspor impor komoditas pertanian kami pantau harian, jika ada tren yang menurun kami turun kelapangan, berkoordinasi dengan instansi terkait dan eksportir untuk pacu," katanya di Lampung, Senin (5/8).
ADVERTISEMENT
Bekerjasama dengan para pengguna jasa Karantina Pertanian di Lampung, dilakukan juga pelepasan ekspor komoditas perkebunan lain masing-masing Kopi tujuan Algeria, Lada Biji tujuan India, Nanas Irisan tujuan Cina Dan Nanas Buah tujuan Saudi Arabia.
Jamil menjelaskan, bahwa dapat menembus pasar manca negara tidaklah mudah, karena komoditas pertanian harus memenuhi standar yang dipersyaratkan dengan kualitas dan keamanan pangan produk yang sangat ketat.
com-Ali Jamil, Ph.D, Kepala Badan Karantina Pertanian menyerahkan Phytosanitary Certificate 57,6 ton kopi tujuan Algeria dengan nilai ekonomi Rp. 1,3 miliar Foto: Dok. Badan Karantina Pertanian
PT.Sulotco Jaya Abadi,PT. Aman Jaya Perdana, PT. Sari Segar Husada, dan PT. Great Giant Pineapple merupakan perusahaan yang telah sukses menembus ketatnya persyaratan standar produk tersebut (fitosanitari red.) dan sekaligus membuktikan bahwa komoditas pertanian asal Lampung telah mampu berdaya saing di pasar internasional.
Kepala Karantina Pertanian Lampung, Muhammad Jumadh memberikan rincian jumlah komoditas yang diekspor masing-masing adalah Kopi tujuan Algeria sejumlah 57,6 ton dengan nilai barang Rp.1,3 miliar, Lada tujuan India sejumlah 25 ton dengan nilai barang Rp. 769,8 juta. Sementara untuk komoditas hortikultura yang diekspor oleh PT. Great Giant Pineapple berupa nanas irisan tujuan China sejumlah 35,6 ton dengan nilai barang Rp 423,05 juga dan nanas buah tujuan Saudi Arabia sejumlah 54 ton dengan nilai barang Rp 408,9 juga. Nilai barang keseluruhan yang dilepas pada acara ini Total Perkiraan Nilai Barang: Rp 3,3 miliar.
ADVERTISEMENT
Jumadh menjelaskan bahwa pihaknya memberikan kemudahan bagi par pelaku usaha dengan sistem layanan digitalisasi, tidak perlu datang ke kantor layanan cukup via online saat melakukan permohona n pemeriksaan, PPK Online.
Dari data sistem otomasi perkarantinaan di wilayah kerja Lampung, tercatat periode Januari-Juli 2019 yang memiliki nilai ekonomi sebesar Rp. 4,35 Triliun dengan total komoditas 50 jenis dan tahun 2018 total nilai ekspor komoditas pertanian sebesar Rp. 4,03 triliun, kenaikan yang signifikan.
com-Ali Jamil, Ph.D, Kepala Badan Karantina Pertanian menyerahkan Phytosanitary Certificate 57,6 ton kopi tujuan Algeria dengan nilai ekonomi Rp. 1,3 miliar Foto: Dok. Badan Karantina Pertanian
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Propinsi Lampung, Taufik Hidayat yang hadir mewakili pemerintah daerah dan melepas ekspor menyampaikan bahwa melalui dinas terkait menghimbau perusahaan bersama-sama dengan mitra usahanya di Provinsi Lampung untuk mulai melakukan investasi pengembangan usaha yang lebih luas berorientasi ekspor.
ADVERTISEMENT
Jamil menginstruksikan seluruh jajarannya untuk berperan secara aktif mendorong ekspor produk pertanian. Pastikan kelayakan bahan baku, proses produksi hingga produk siap diekspor serta memenuhi persyaratan fitosanitari negara tujuan. Dalam proses penerbitan sertifikat fitosanitari Karantina Pertanian, dilakukan pemeriksaan tindakan karantina secara System In line Inspection yang diharapkan mampu mempercepat layanan karantina pertanian kepada masyarakat di Provinsi Lampung.
Sejalan dengan kebijakan Menteri Pertanian melalui Barantan telah digagas program Agro Gemilang untuk menumbuhkan para eksportir muda,"Jika ada yang perlu ditanyakan tentang ekpor produk pertanian, dagang saja ke kantor layanan kami. Informasi komoditas dan negara mitra dagang dan juga peluang ekspor telah tersedia melalui aplikasi IMACE, "pungkas Jamil.