Oknum Bermodus Pinjam Sertifikat Karantina Hewan Coba Kelabui Petugas

Badan Karantina Pertanian
Akun resmi Badan Karantina Pertanian
Konten dari Pengguna
22 Juli 2019 10:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Badan Karantina Pertanian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
com-Aktifitas petugas Karantina Pertanian Wilker Gilimanuk, BKP Kelas II Denpasar saat lakukan pemeriksaan terhadap media pembawa berupa hewan ternak sapi di Penyeberangan Bali - Jawa, Minggu (21/7) Foto: Dok. Baratan RI
zoom-in-whitePerbesar
com-Aktifitas petugas Karantina Pertanian Wilker Gilimanuk, BKP Kelas II Denpasar saat lakukan pemeriksaan terhadap media pembawa berupa hewan ternak sapi di Penyeberangan Bali - Jawa, Minggu (21/7) Foto: Dok. Baratan RI
ADVERTISEMENT
Menjadi pemandangan yang sering terjadi jelang perayaan Idul Adha, peningkatan tajam terjadi pada arus lalu lintas komoditas karantina khususnya hewan kurban seperti sapi dan kambing.
ADVERTISEMENT
Dari data sistem otomasi perkarantinaan, IQFAST di wilayah Karantina Pertanian Denpasar, tercatat pengeluaran sapi diawal Juli sampai saat ini (21/7) sebanyak 18,044 ekor sapi yang sudah dikeluarkan melalui Karantina Gilimanuk. Jauh meningkat dibandingkan bulan-bulan biasa yang hanya mencapai pengeluaran 2,000 ekor perbulannya.
“Kuota pengeluaran sapi dari Bali 48.000 ekor/tahun 2019, dengan jumlah total pengeluaran dari Januari 2019 sampai 21 Juli 2019 sudah mencapai 37.244 ekor," jelas Gde Widiarsa Putra Kepala Seksi KH saat diminta keterangan di ruangannya terkait kuota pengeluaran sapi.
Peningkatan arus lalu lintas komoditas yang sangat tinggi ini dijadikan celah untuk bermain oleh oknum nakal dalam membawa sapinya keluar Bali. Berbekal dari pinjaman sertifikat karantina (KH11) dari pengusaha sapi lainnya yang tidak dilaporkan kepada petugas karantina, oknum ini berusaha mengelabui petugas karantina untuk membawa 31 ekor sapi lainnya dari Bali. Hal ini diketahui oleh petugas piket Karantina Pertanian di Wilayah Kerja Ketapang, Karantina Pertanian Surabaya.
com-Aktifitas petugas Karantina Pertanian Wilker Gilimanuk, BKP Kelas II Denpasar saat lakukan pemeriksaan terhadap media pembawa berupa hewan ternak sapi di Penyeberangan Bali - Jawa, Minggu (21/7) Foto: Dok. Baratan RI
Petugas dari dua wilayah kerja inipun berkoordinasi dan diputuskan untuk dilakukan penolakan komoditas ternak dengan tujuan Bekasi. Penolakan disaksikan oleh Wakapolsek KP3 Ketapang, demikian informasi yang diterima langsung dari Kepala Karantina Pertanian Surabaya, Mussyafak Fauzi melalui keterangan tertulisnya.
ADVERTISEMENT
Sebagai catatan, hasil penelusuran tim pengawasan dan penindakan Karantina Pertanian Denpasar, ternyata oknum yang bermain ini melakukan hal yang sama di tahun 2018.
“Tahun lalu, penyelundupan sapi oleh oknum yang sama jelas tanpa surat karantina dan sudah P21, sudah masuk di ranah hukum," jelas Kepala Karantina Pertanian Denpasar Terunanegara saat ditemui di ruang kerjanya.
Terunanegara menambahkan oknum ini tidak ada kapoknya dan sekarang ini ternyata modusnya memakai sertifikat pinjaman yang sudah terpakai untuk mengelabui petugas karantina agar bisa membawa sapi keluar dari Bali.
“Kami menerima info kelolosan sapi dari Bali, tapi sampai saat ini belum ada sapi-sapi yang ditolak dari Ketapang sampai ke Gilimanuk, ” terang IB Eka Ludra, Penanggung Jawab Wilayah Kerja Gilimanuk memberikan keterangan melalui saluran telepon.
ADVERTISEMENT
Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani, Agus Sunanto menginstruksikan jajarannya untuk menangani kasus ini, "Dalami dan telusuri, jangan sampai berulang lagi, untuk keamanan dan kesehatan masyarakat jelang hari raya nanti," tegas Agus.