Kegiatan Diseminasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 26 tahun 2023

Balai Pemasyarakatan Kelas II Kediri
·waktu baca 1 menit
Tulisan dari Balai Pemasyarakatan Kelas II Kediri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Rabu, 23 Oktober 2024, pukul 19.00 WIB s/d selesai, bertempat di Hotel Grand Mercure Malang Mirama, Ka. Bapas Kediri bersama 3 orang JFPK an. Idha, Agung dan Angga, mengikuti pembukaan kegiatan Diseminasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 26 tahun 2023 dalam rangka layanan grasi berbasis elektronik.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagi kebangsaan Indonesia Raya, sambutan kepala kantor wilayah Kemenkumham Jawa Timur dan dilanjutkan dengan sambutan dari Direktur pidana yang sekaligus membuka kegiatan.
Kakanwil Jawa Timur mengharapkan dengan kegiatan layanan grasi berbasis elektronik dapat meningkat pelayanan secara efektif dan efisien.
@ditjenpas
@kumhamjatim
#kumhampasti
#jatimpastihebat
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#haripengayomanke-79
#zonaintegritas
#wilayahbebasdarikorupsi
