Rapat Koordinasi Criminal Justice System Ditresnarkoba, Satresnarkoba dan Instan

Balai Pemasyarakatan Kelas II Kediri
·waktu baca 1 menit
Tulisan dari Balai Pemasyarakatan Kelas II Kediri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Rabu, 23 Oktober 2024, pukul 08.00 WIB s/d selesai, bertempat di Novotel Samator Surabaya Timur, Pembimbing Kemasyarakatan Madya Suyatno dan pembimbing Kemasyarakatan Muda Bahauddin mengikuti kegiatan rapat koordinasi Criminal Justice System
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Ditresnarkoba Polda Jatim KBP Robert Da Costa S.I.K., M.H.
Hadir sebagai Narasumber Pertama adalah dari Kejati Surabaya, Evelin Nur Agusta, S.H.,M.H. Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Surabaya yang memberikan materi tentang Eksistensi Kejaksaan dalam mendukung Transformasi penegakan hukum menanggulangi kejahatan Narkoba untuk mewujudkan Generasi emas produktif tanpa narkoba.
Narasumber ke 2 dari Pengadilan Tinggi Surabaya oleh Suhartanto., S.H., M.H. memberikan materi tentang tindak pidana Narkotika terkait dengan UU No 35 Tahun 2009
Narasumber ke 3 Tjahja Rediantara., Bc.IP.,S.H.,M.H. Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan., Keamanan Divisi Pas Kumham Jawa Timur
Diakhir kegiatan para peserta diberikan kesempatan untuk melakukan tanya jawab disetiap selesai materi dari narasumber.
Diharapkan seluruh aparat penegak hukum di Jawa Timur mempunyai satu kesamaan dalam pemahaman terhadap rehabilitasi pelaku, mencegah kejahatan lain, dan memberikan dukungan moral bagi korban serta untuk meningkatkan sinergitas antar Aparat Penegak Hukum sesuai dengan arahan Kakanwil Jawa Timur, Heni Yuwono.
@ditjenpas
@kumhamjatim
#kumhampasti
#jatimpastihebat
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#haripengayomanke-79
#zonaintegritas
#wilayahbebasdarikorupsi
