Menuju 0% Kemiskinan Melalui Pendekatan Affirmative

Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian Pengembangan Sumberdaya dan Lingkungan Hidup (LPPSLH) dan Dosen di Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Purwokerto serta UIN Prof Saifuddin Zuhri
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Dr Barid Hardiyanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Rencana terobosapn yang baru-baru ini disampaikan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mengenai konsolidasi bantuan sosial menjadi transfer tunai senilai Rp 5,4 juta per tahun merupakan sebuah kabar yang perlu direspon. Kebijakan yang akan didukung oleh integrasi Digital Single ID dan Kecerdasan Buatan (AI) ini adalah sebuah langkah maju. Upaya pemerintah untuk menyatukan berbagai subsidi dan bantuan yang selama ini terfragmentasi menjadi satu instrumen tunai langsung (direct cash transfer) patut kita apresiasi sebagai ikhtiar serius dalam merapikan tata kelola perlindungan sosial di Indonesia.
Namun, momentum bersejarah ini menyimpan potensi yang jauh lebih besar daripada sekadar efisiensi birokrasi. Dengan nilai Rp 5,4 juta per tahun, atau sekitar Rp 450.000 per bulan, kita sejatinya memiliki pijakan awal yang sangat memadai untuk menggeser garis akhir tujuan pembangunan kita. Jika selama ini target maksimal kita adalah menghapus kemiskinan ekstrem, maka dengan orkestrasi anggaran dan paradigma yang tepat, integrasi bansos ini bisa menjadi instrumen utama untuk mencapai 0% kemiskinan secara keseluruhan.
Untuk mewujudkan visi ideal tersebut, kita dapat menyempurnakan pendekatan penargetan yang selama ini kita gunakan. Saatnya kita melakukan evolusi kebijakan dari pendekatan Targeted Basic Income (TBI) yang telah berjasa di masa lalu, menuju paradigma Affirmative Basic Income (ABI) yang lebih memberdayakan.
Evolusi Paradigma: Dari TBI Menuju ABI
Pendekatan Targeted Basic Income (TBI) atau bantuan bersyarat dan bertarget, telah memberikan kontribusi penting dalam menjaga daya beli masyarakat miskin di saat krisis. Namun, seiring dengan kemajuan teknologi dan kapasitas negara, pendekatan ini dapat terus disempurnakan. Tantangan alamiah dari TBI adalah beban administratif yang cukup besar dalam menentukan siapa yang berhak dan siapa yang tidak berhak, yang terkadang secara tidak sengaja dapat mengeksklusi warga rentan yang kebetulan belum tercatat dengan sempurna dalam sistem data.
Di sinilah Affirmative Basic Income (ABI) hadir bukan untuk menghapus apa yang sudah dibangun, melainkan untuk menyempurnakannya. ABI adalah bentuk kontekstualisasi dan tahapan realistis menuju Universal Basic Income (UBI) yang disesuaikan dengan kapasitas fiskal Indonesia.
Dalam kerangka ABI, negara memberikan jaminan pendapatan dasar berupa uang tunai yang bersifat reguler, proaktif, dan afirmatif kepada kelompok-kelompok masyarakat yang rentan, tanpa harus melalui proses pembuktian kemiskinan (means-testing) yang rumit. Jika TBI mencari "siapa yang paling miskin", maka ABI menegaskan "siapa yang hak dasar ekonominya harus dijamin oleh negara".
Dengan memastikan adanya lantai pendapatan (income floor) yang stabil melalui dana Rp 5,4 juta ini, masyarakat tidak lagi dipenuhi kecemasan akan kebutuhan dasar esok hari. Ketenangan psikologis ini adalah fondasi paling esensial bagi tumbuhnya produktivitas. Ketika kebutuhan paling dasar telah dijamin dengan pendekatan yang bermartabat, masyarakat akan lebih berani berinovasi, merintis usaha skala mikro, dan terlibat dalam kegiatan ekonomi produktif. Inilah kunci untuk menekan angka kemiskinan nasional hingga menyentuh 0%.
Jalan Implementasi Ideal: Meramu Teknologi dan Empati
Agar konsolidasi bansos senilai Rp 5,4 juta ini dapat memberikan daya ungkit yang optimal menuju 0% kemiskinan, implementasinya dapat diarahkan pada beberapa langkah penyempurnaan berbasis ABI: pertama, AI Sebagai Instrumen Inklusi, Bukan Sekadar Filter. Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) dan Digital Single ID adalah lompatan luar biasa. Dalam kerangka ABI, teknologi canggih ini dapat dioptimalkan fungsinya sebagai instrumen inklusi proaktif. Alih-alih hanya menggunakan AI untuk menyaring atau memverifikasi kelayakan penerima, AI dapat diarahkan untuk mendeteksi individu-individu yang rentan namun belum tersentuh layanan perbankan (unbanked) atau luput dari pencatatan sipil. Teknologi ini menjadi mata dan telinga negara yang penuh empati, memastikan tidak ada satu pun warga negara yang tertinggal (no one left behind).
Kedua, pendekatan Afirmasi Kategorikal. Untuk mengurangi beban administrasi dan meminimalisasi gesekan sosial di tingkat akar rumput, penyaluran secara bertahap dapat diarahkan pada afirmasi kategorikal. Misalnya, integrasi bantuan ini dikhususkan bagi demografi yang secara alamiah membutuhkan pelindungan mutlak, seperti seluruh lansia di atas usia 65 tahun, atau seluruh anak balita pada desil ekonomi tertentu. Pendekatan kategorikal ini jauh lebih mudah divalidasi oleh data kependudukan secara real-time, transparan, dan secara efektif langsung memotong rantai kemiskinan antargenerasi.
Ketiga, Inklusi Keuangan Universal. Penyaluran Rp 5,4 juta secara tunai harus dibarengi dengan perluasan inklusi keuangan. Kerja sama dengan perbankan nasional (Himbara) dapat didorong lebih jauh untuk memastikan setiap penerima afirmasi ini mendapatkan rekening bank tanpa biaya administrasi atau dompet digital yang terintegrasi secara otomatis. Ini adalah langkah ganda: memberikan hak warga negara sekaligus memasukkan jutaan masyarakat ke dalam ekosistem ekonomi formal yang kelak membuka akses mereka terhadap permodalan UMKM.
BP Taskin: Dirijen Orkestrasi Nol Persen Kemiskinan
Untuk memastikan bahwa integrasi bansos ini berjalan tidak sekadar sebagai pemindahan jalur distribusi, melainkan sebagai transformasi sosial ekonomi yang utuh, dibutuhkan sebuah lembaga yang memiliki fokus tunggal, mandat lintas sektoral, dan kelincahan eksekusi.
Dalam konteks ini, Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) merupakan institusi yang paling ideal untuk memimpin dan menjadi dirijen utama dalam proses implementasi kebijakan besar ini.
Mengapa BP Taskin? Kebijakan terobosan seperti penyaluran bansos terpadu ini melibatkan banyak titik koordinasi kementerian, mulai dari Kementerian Sosial untuk pemetaan data, Kementerian Keuangan untuk arsitektur fiskal, Kemenkomdigi untuk dukungan teknologi informasi, hingga pemerintah daerah. Tanpa konduktor yang tepat, inovasi ini berisiko terjebak dalam egosektoral.
BP Taskin, yang dirancang khusus oleh Presiden sebagai badan akselerator, memiliki posisi strategis untuk mensinergikan gagasan luar biasa dari Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dengan eksekusi di lapangan. BP Taskin dapat memimpin perumusan model komunikasi publiknya, memandu integrasi datanya, dan memastikan transisi dari pendekatan TBI ke ABI berjalan mulus tanpa menimbulkan gejolak di masyarakat. Di bawah kepemimpinan BP Taskin, program Rp 5,4 juta ini dapat difokuskan tidak hanya pada aspek charity (pemberian karitas), melainkan pada pemberdayaan (empowerment) yang sistematis.
Penutup
Rencana pemberian transfer tunai terpadu ini adalah bukti bahwa pemerintah terus berinovasi untuk memberikan yang terbaik bagi rakyatnya. Tugas kita sekarang adalah merawat dan menyempurnakan gagasan tersebut.
Dengan mengangkat paradigma Affirmative Basic Income, memanfaatkan AI sebagai instrumen inklusi, dan menempatkan BP Taskin di garis depan kepemimpinan eksekusinya, kita tidak lagi sekadar menambal kebocoran akibat kemiskinan. Kita sedang membangun fondasi ekonomi baru, di mana angka 0% kemiskinan bukan lagi sekadar slogan melainkan realitas yang dapat kita capai bersama dalam waktu dekat.
