Konten dari Pengguna

Relevansi Ilmu Hukum terhadap AI dalam Membuat Keputusan Hukum

Asep Saepudin

Asep Saepudin

Mahasiswa Universitas Pamulang

·waktu baca 26 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Asep Saepudin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Relevansi Ilmu Hukum terhadap AI dalam Membuat Keputusan Hukum

Oleh : Asep Saepudin

Dokumen Ai/ Ilustrasi AI
zoom-in-whitePerbesar
Dokumen Ai/ Ilustrasi AI

Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) telah membawa perubahan besar dalam berbagai bidang kehidupan manusia. Teknologi yang pada awalnya banyak digunakan untuk melakukan tugas-tugas komputasional dan analisis data kini telah berkembang menjadi sistem yang mampu menghasilkan teks, menganalisis dokumen, mengenali pola, memberikan rekomendasi, bahkan membantu manusia dalam mengambil keputusan. Perkembangan tersebut tidak hanya berlangsung dalam bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, industri, dan pemerintahan, tetapi juga telah memasuki ranah hukum.

Dalam praktiknya, AI telah mulai digunakan untuk berbagai aktivitas hukum, antara lain melakukan pencarian peraturan perundang-undangan, menganalisis putusan pengadilan, membantu penyusunan dokumen hukum, melakukan legal research, mengidentifikasi klausul kontrak, memprediksi risiko hukum, serta memberikan informasi mengenai kemungkinan penerapan suatu ketentuan hukum terhadap suatu persoalan. Perkembangan generative AI bahkan membuat masyarakat dapat mengajukan pertanyaan hukum dengan bahasa sehari-hari dan memperoleh jawaban dalam waktu singkat.

Kemajuan tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah AI dapat membuat keputusan hukum tanpa keterlibatan manusia? Jika AI mampu mengolah ribuan peraturan, putusan, dan dokumen hukum dalam waktu yang sangat cepat, apakah kemampuan tersebut cukup untuk menggantikan penalaran seorang hakim, advokat, jaksa, atau pembentuk kebijakan? Lebih jauh lagi, apa relevansi ilmu hukum ketika teknologi semakin mampu melakukan analisis terhadap bahan-bahan hukum?

Pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa hubungan antara ilmu hukum dan AI tidak dapat dilihat hanya dari perspektif teknologi. Hukum pada dasarnya bukan sekadar kumpulan data, aturan, atau dokumen yang dapat diproses oleh mesin. Hukum merupakan sistem normatif yang berkaitan dengan keadilan, kepastian hukum, kemanfaatan, hak asasi manusia, tanggung jawab, moralitas, dan hubungan antarmanusia. Oleh karena itu, kemampuan AI dalam mengolah data hukum tidak secara otomatis berarti bahwa AI memiliki kemampuan untuk memahami hukum dalam arti yang sepenuhnya sama dengan manusia.

Ilmu hukum tetap memiliki relevansi yang sangat penting dalam perkembangan AI. Ilmu hukum berfungsi untuk menentukan batas penggunaan AI, mengidentifikasi prinsip-prinsip yang harus dijaga, menilai keabsahan suatu keputusan, menentukan pihak yang bertanggung jawab, serta memastikan bahwa penggunaan AI tidak menghilangkan hak-hak dasar manusia. Dengan demikian, persoalan utamanya bukan apakah AI dapat menggantikan ilmu hukum, melainkan bagaimana ilmu hukum dapat menjadi kerangka normatif dan metodologis dalam mengarahkan penggunaan AI untuk menghasilkan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Tulisan ini berpendapat bahwa ilmu hukum memiliki relevansi fundamental terhadap penggunaan AI dalam membuat keputusan hukum. AI dapat menjadi alat yang sangat kuat untuk membantu proses hukum, tetapi keputusan hukum yang memiliki konsekuensi terhadap hak dan kewajiban manusia tetap membutuhkan prinsip, penafsiran, pertanggungjawaban, serta kontrol manusia. AI dapat mempercepat proses pengolahan informasi hukum, tetapi legitimasi keputusan hukum tidak semata-mata berasal dari kemampuan menghitung atau menemukan pola.

AI dan Perubahan dalam Proses Pengambilan Keputusan Hukum

Untuk memahami relevansi ilmu hukum terhadap AI, terlebih dahulu perlu dibedakan antara kemampuan AI dalam memproses informasi dan konsep keputusan hukum. AI pada dasarnya bekerja dengan memanfaatkan data, model komputasional, algoritma, dan pola tertentu untuk menghasilkan keluaran berdasarkan masukan yang diberikan. Dalam sistem hukum, keluaran tersebut dapat berbentuk klasifikasi dokumen, rekomendasi, ringkasan hukum, identifikasi pasal, analisis kontrak, atau prediksi mengenai suatu persoalan.

Penggunaan AI memberikan beberapa keuntungan yang signifikan. Pertama, AI dapat membantu manusia menghadapi jumlah informasi hukum yang sangat besar. Peraturan perundang-undangan terus berkembang, putusan pengadilan semakin banyak, dan dokumen hukum yang harus diperiksa oleh praktisi dapat mencapai jumlah yang sangat besar. Dalam keadaan tersebut, AI dapat digunakan untuk menemukan informasi yang relevan secara lebih cepat.

Kedua, AI dapat membantu mengidentifikasi pola dalam putusan pengadilan atau dokumen hukum. Dengan kemampuan komputasional yang besar, sistem dapat membandingkan sejumlah besar dokumen dan menemukan hubungan yang mungkin sulit ditemukan secara manual. Hal ini dapat membantu penelitian hukum dan analisis terhadap perkembangan praktik hukum.

Ketiga, AI dapat meningkatkan efisiensi administrasi hukum. Misalnya, pengelolaan dokumen, pencarian informasi, pengelompokan perkara, pemeriksaan kontrak, dan pekerjaan administratif lainnya dapat dibantu oleh sistem otomatis.

Namun, manfaat tersebut tidak berarti bahwa AI secara otomatis dapat mengambil alih keseluruhan proses pengambilan keputusan hukum. Terdapat perbedaan antara menemukan informasi hukum dan menentukan apa yang seharusnya menjadi keputusan hukum.

Sebagai contoh, suatu sistem AI mungkin mampu menemukan sejumlah putusan yang memiliki kemiripan dengan suatu perkara. Akan tetapi, pertanyaan apakah putusan-putusan tersebut harus dijadikan dasar dalam perkara tertentu merupakan persoalan penalaran hukum. Demikian pula, AI mungkin dapat mengidentifikasi pasal yang relevan, tetapi penerapan pasal tersebut terhadap fakta tertentu memerlukan interpretasi.

Di sinilah ilmu hukum menjadi penting. Ilmu hukum memberikan konsep dan metode untuk memahami hubungan antara norma, fakta, interpretasi, bukti, kewenangan, prosedur, dan konsekuensi hukum. AI dapat membantu manusia dalam memproses komponen-komponen tersebut, tetapi hukum menentukan bagaimana komponen tersebut harus dipahami dalam suatu sistem normatif.

Hukum Bukan Sekadar Data

Salah satu persoalan utama dalam penggunaan AI untuk keputusan hukum adalah kecenderungan untuk memandang hukum sebagai kumpulan data. Pandangan semacam ini dapat dimengerti karena AI bekerja sangat baik ketika menghadapi data dalam jumlah besar. Namun, hukum memiliki karakter yang berbeda dari sekadar kumpulan informasi.

Peraturan perundang-undangan memang dapat diperlakukan sebagai teks yang dapat dibaca dan dianalisis oleh mesin. Putusan pengadilan juga dapat disimpan dalam bentuk data digital. Kontrak dapat dianalisis berdasarkan kata dan struktur tertentu. Akan tetapi, makna hukum tidak selalu identik dengan teks secara literal.

Bahasa hukum sering kali mengandung istilah yang bersifat terbuka. Konsep seperti "kepatutan", "itikad baik", "kewajaran", "kepentingan terbaik", "kesusilaan", atau "keadilan" tidak selalu mempunyai satu arti yang dapat ditentukan hanya dengan mencocokkan kata. Pengertiannya dapat bergantung pada konteks perkara, tujuan pembentukan norma, hubungan antaraturan, perkembangan masyarakat, serta pertimbangan hakim.

Misalnya, apabila sebuah ketentuan mensyaratkan tindakan dilakukan dengan "itikad baik", AI dapat menemukan seluruh ketentuan yang memuat istilah tersebut. Akan tetapi, menentukan apakah perilaku seseorang dalam suatu perkara tertentu benar-benar memenuhi standar itikad baik membutuhkan penilaian terhadap fakta dan konteks.

Dengan demikian, terdapat perbedaan antara legal information processing dan legal reasoning. Pemrosesan informasi hukum dapat sangat terbantu oleh AI, sedangkan penalaran hukum mengandung dimensi interpretatif dan normatif yang lebih kompleks.

Hal ini tidak berarti bahwa AI tidak dapat melakukan penalaran hukum dalam arti tertentu. Model AI modern dapat menghasilkan argumentasi yang tampak sangat meyakinkan dan dapat menghubungkan berbagai sumber hukum. Namun, kemampuan menghasilkan argumentasi tidak dengan sendirinya menjamin bahwa argumentasi tersebut benar secara hukum.

AI dapat menghasilkan jawaban yang terdengar masuk akal tetapi didasarkan pada sumber yang tidak tepat, informasi yang sudah tidak berlaku, atau hubungan antara norma dan fakta yang keliru. Karena itu, manusia yang memiliki kompetensi hukum tetap diperlukan untuk melakukan verifikasi.

Relevansi Ilmu Hukum sebagai Kerangka Normatif

Relevansi pertama dan paling mendasar dari ilmu hukum adalah sebagai kerangka normatif bagi penggunaan AI. Teknologi pada dasarnya memberikan kemampuan, tetapi hukum menentukan apakah kemampuan tersebut boleh digunakan, bagaimana penggunaannya, dan batas-batasnya.

AI dapat digunakan untuk menyaring data, membuat rekomendasi, atau mengklasifikasikan perkara. Akan tetapi, penggunaan tersebut harus sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Dalam konteks keputusan hukum, prinsip tersebut antara lain legalitas, kepastian hukum, keadilan, persamaan di hadapan hukum, perlindungan hak asasi manusia, transparansi, dan pertanggungjawaban.

Tanpa kerangka hukum, sistem AI dapat menghasilkan keputusan yang secara teknis efisien tetapi bermasalah secara normatif. Sebuah algoritma dapat memberikan hasil yang konsisten, tetapi konsistensi belum tentu sama dengan keadilan. Sistem dapat memproses semua perkara dalam waktu yang sama, tetapi belum tentu memberikan perlakuan yang sesuai dengan karakteristik setiap perkara.

Ilmu hukum membantu menjawab pertanyaan tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh AI. Misalnya, ketika AI digunakan untuk membantu proses peradilan, perlu ditentukan apakah hasil AI hanya bersifat rekomendasi atau memiliki kekuatan mengikat. Jika hanya rekomendasi, siapa yang bertanggung jawab ketika rekomendasi tersebut salah? Jika hasil AI memengaruhi putusan hakim, sejauh mana pihak yang berperkara berhak mengetahui cara sistem tersebut menghasilkan rekomendasi?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan persoalan teknis semata. Pertanyaan tersebut menyangkut prinsip hukum dan legitimasi kekuasaan.

AI dan Prinsip Keadilan

Salah satu alasan utama ilmu hukum tetap relevan adalah karena keputusan hukum tidak hanya dituntut untuk benar secara prosedural, tetapi juga harus memperhatikan keadilan.

Konsep keadilan sendiri memiliki dimensi yang kompleks. Dalam hukum, keadilan dapat berkaitan dengan perlakuan yang sama, perlindungan terhadap pihak yang lemah, proporsionalitas, pemulihan kerugian, dan berbagai pertimbangan lainnya. Tidak semua dimensi tersebut dapat direduksi menjadi satu indikator numerik.

AI sangat bergantung pada data. Jika data yang digunakan mengandung pola diskriminatif atau ketidakadilan historis, sistem AI berpotensi mereproduksi pola tersebut. Dalam konteks hukum, persoalan ini menjadi sangat serius karena keputusan yang dihasilkan dapat memengaruhi hak seseorang.

Sebagai contoh hipotetis, apabila suatu sistem dilatih berdasarkan data keputusan masa lalu yang menunjukkan kecenderungan tertentu terhadap kelompok masyarakat tertentu, sistem dapat mempelajari pola tersebut. Walaupun algoritmanya tidak secara eksplisit menggunakan identitas kelompok tertentu, variabel lain yang berkorelasi dengan identitas tersebut dapat menghasilkan dampak yang serupa.

Ilmu hukum dapat digunakan untuk menguji persoalan tersebut melalui prinsip persamaan di hadapan hukum dan larangan diskriminasi. Artinya, AI tidak boleh hanya dinilai berdasarkan akurasi teknisnya. Sistem juga harus dinilai berdasarkan dampaknya terhadap hak dan prinsip hukum.

Dalam hal ini, ilmu hukum berperan sebagai mekanisme evaluasi normatif terhadap teknologi.

Kepastian Hukum dan Prediktabilitas AI

Salah satu keunggulan AI adalah kemampuannya memberikan hasil secara cepat dan konsisten. Dalam perspektif hukum, hal tersebut dapat memberikan kontribusi terhadap kepastian hukum. Jika digunakan secara tepat, AI dapat membantu menemukan pola putusan dan memberikan informasi mengenai bagaimana suatu aturan telah diterapkan sebelumnya.

Namun, kepastian hukum tidak sama dengan kepastian hasil algoritma. Hukum membutuhkan kepastian mengenai norma, prosedur, kewenangan, dan mekanisme penyelesaian sengketa. Sebaliknya, algoritma dapat memberikan prediksi berdasarkan probabilitas. Ketika AI mengatakan bahwa suatu perkara memiliki kemungkinan tertentu untuk menghasilkan suatu hasil, hal tersebut tidak sama dengan keputusan hukum yang sah.

Perbedaan ini penting. Keputusan hukum bukan sekadar prediksi tentang apa yang mungkin terjadi. Keputusan hukum merupakan tindakan yang mempunyai konsekuensi normatif terhadap pihak-pihak tertentu.

Misalnya, sistem AI dapat memperkirakan bahwa suatu gugatan memiliki kemungkinan dikabulkan berdasarkan pola putusan masa lalu. Akan tetapi, prediksi tersebut tidak dapat menggantikan kewajiban pengadilan untuk memeriksa perkara berdasarkan hukum acara dan bukti yang diajukan.

Oleh karena itu, ilmu hukum diperlukan untuk membedakan antara prediksi dan keputusan. AI dapat memberikan prediksi sebagai alat bantu, tetapi keputusan hukum harus memiliki dasar kewenangan dan prosedur yang jelas.

Interpretasi Hukum dan Keterbatasan AI

Interpretasi merupakan salah satu aspek terpenting dalam ilmu hukum. Peraturan hukum sering kali tidak dapat diterapkan secara mekanis. Hakim, advokat, jaksa, dan ahli hukum perlu menentukan makna suatu norma berdasarkan metode interpretasi yang relevan.

AI dapat membantu dalam proses tersebut. Misalnya, AI dapat menunjukkan penggunaan suatu istilah dalam berbagai peraturan dan putusan. AI juga dapat membandingkan beberapa interpretasi yang pernah digunakan dalam perkara sebelumnya.

Namun, keputusan mengenai interpretasi yang tepat tetap memerlukan pertimbangan hukum. Interpretasi hukum dapat mempertimbangkan bahasa, sistematika, sejarah pembentukan peraturan, tujuan hukum, perkembangan masyarakat, dan prinsip hukum lainnya. Dalam beberapa kasus, beberapa metode interpretasi dapat menghasilkan kesimpulan yang berbeda.

Pada titik tersebut, tidak cukup bagi AI untuk mengatakan bahwa satu interpretasi memiliki frekuensi penggunaan paling tinggi. Hukum bukan sekadar persoalan frekuensi. Interpretasi yang paling sering digunakan tidak selalu menjadi interpretasi yang paling sesuai dengan perkembangan hukum atau prinsip keadilan dalam perkara tertentu.

Oleh sebab itu, AI sebaiknya digunakan untuk memperluas informasi yang tersedia bagi pengambil keputusan, bukan untuk menghilangkan proses penilaian hukum.

Persoalan Tanggung Jawab Hukum

Penggunaan AI dalam pengambilan keputusan juga menimbulkan persoalan mengenai tanggung jawab.

Jika seorang hakim menggunakan sistem AI sebagai alat bantu dan rekomendasi AI ternyata keliru, siapa yang bertanggung jawab? Apakah hakim? Pengembang sistem? Penyedia data? Institusi yang menggunakan AI? Atau pihak lain?

Pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa penggunaan AI membutuhkan struktur pertanggungjawaban yang jelas.

Dalam hukum, kewenangan dan tanggung jawab merupakan dua hal yang saling berkaitan. Pihak yang mempunyai kewenangan untuk membuat keputusan juga harus dapat dimintai pertanggungjawaban atas keputusan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Jika keputusan hukum sepenuhnya diserahkan kepada algoritma, akan muncul masalah serius karena algoritma bukan subjek hukum dalam pengertian tradisional. Algoritma tidak memiliki kesadaran moral dan tidak dapat dimintai pertanggungjawaban sebagaimana manusia atau badan hukum.

Karena itu, penggunaan AI harus disertai dengan mekanisme yang menentukan siapa yang bertanggung jawab atas hasil akhirnya.

Prinsip ini juga berkaitan dengan apa yang sering disebut sebagai human oversight. Manusia harus memiliki kemampuan untuk memeriksa, mempertanyakan, dan apabila diperlukan menolak rekomendasi AI. Pengawasan manusia bukan sekadar formalitas, melainkan harus memiliki kemampuan nyata untuk memengaruhi keputusan.

Transparansi dan Penjelasan Keputusan

Keputusan hukum pada umumnya harus dapat dijelaskan. Para pihak yang terkena dampak keputusan perlu mengetahui alasan mengapa suatu keputusan diambil. Prinsip tersebut menjadi tantangan ketika AI digunakan dalam proses pengambilan keputusan.

Beberapa sistem AI bekerja dengan model yang kompleks sehingga sulit menjelaskan secara sederhana mengapa sistem menghasilkan suatu keluaran tertentu. Persoalan ini sering dibahas dalam konteks black box.

Dalam konteks hukum, masalah tersebut menjadi lebih serius. Jika seseorang kehilangan hak atau dikenai konsekuensi hukum berdasarkan rekomendasi AI, orang tersebut membutuhkan kesempatan untuk memahami dan menggugat dasar keputusan tersebut.

Oleh karena itu, transparansi AI dalam bidang hukum tidak harus selalu berarti membuka seluruh kode sumber algoritma. Transparansi dapat mencakup penjelasan mengenai sumber data, tujuan penggunaan sistem, faktor utama yang dipertimbangkan, batasan sistem, tingkat keandalan, dan mekanisme koreksi.

Ilmu hukum diperlukan untuk menentukan standar transparansi yang sesuai dengan hak para pihak dan kebutuhan proses hukum.

Hak untuk Mengajukan Keberatan

Sistem pengambilan keputusan yang menggunakan AI juga harus menyediakan mekanisme untuk memperbaiki kesalahan. Hal ini berkaitan erat dengan prinsip due process of law.

AI bukan sistem yang selalu benar. Sistem dapat melakukan kesalahan karena data yang tidak lengkap, kesalahan pemrosesan, keterbatasan model, perubahan peraturan, atau kesalahan manusia dalam memasukkan informasi.

Oleh karena itu, pihak yang terkena dampak keputusan berbasis AI perlu memiliki mekanisme untuk mengajukan keberatan atau meminta pemeriksaan manusia.

Hak untuk mendapatkan pemeriksaan bukan hanya persoalan teknis. Hak tersebut merupakan bagian dari perlindungan hukum terhadap individu.

Dalam proses peradilan, misalnya, seseorang tidak seharusnya kehilangan kesempatan untuk menyampaikan argumentasi hanya karena suatu sistem AI memberikan klasifikasi tertentu terhadap perkaranya. AI dapat membantu menentukan prioritas administratif, tetapi tidak seharusnya menghilangkan hak seseorang untuk mendapatkan proses hukum yang semestinya.

AI sebagai Alat Bantu Hakim

Salah satu area yang paling banyak menimbulkan diskusi adalah penggunaan AI oleh hakim.

Hakim menghadapi berbagai macam tugas, mulai dari membaca berkas perkara, memeriksa bukti, menilai argumentasi para pihak, menemukan dasar hukum, hingga menyusun pertimbangan putusan. AI berpotensi membantu sebagian pekerjaan tersebut.

Dalam konteks ini, AI dapat berfungsi sebagai legal research assistant. Sistem dapat membantu menemukan putusan yang relevan, mengelompokkan dokumen, merangkum argumentasi, atau mengidentifikasi peraturan yang berkaitan dengan suatu perkara.

Namun, penggunaan AI sebagai alat bantu tidak berarti bahwa hakim menyerahkan fungsi mengadili kepada mesin. Hakim tetap harus memeriksa sumber hukum, menilai fakta, mempertimbangkan bukti, dan memberikan pertimbangan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Posisi AI seharusnya ditempatkan sebagai instrumen pendukung, bukan sumber legitimasi keputusan. Legitimasi putusan pengadilan berasal dari hukum, kewenangan pengadilan, proses peradilan, dan pertanggungjawaban hakim. AI tidak dapat menjadi pengganti keseluruhan sumber legitimasi tersebut.

AI dalam Pekerjaan Advokat

Relevansi ilmu hukum juga terlihat dalam penggunaan AI oleh advokat.

Advokat dapat menggunakan AI untuk melakukan penelitian hukum, menyusun draf dokumen, memeriksa kontrak, merangkum dokumen perkara, atau mengidentifikasi isu hukum. Penggunaan ini dapat mengurangi waktu yang dibutuhkan untuk pekerjaan yang bersifat repetitif.

Namun, advokat tetap mempunyai kewajiban profesional. Ketika menggunakan AI untuk menghasilkan suatu pendapat hukum atau dokumen, advokat harus memeriksa kebenaran informasi yang dihasilkan.

Salah satu risiko penggunaan AI generatif adalah munculnya informasi yang tampak meyakinkan tetapi tidak benar. Dalam bidang hukum, kesalahan tersebut dapat menjadi serius karena dokumen hukum dapat memengaruhi hak seseorang atau posisi dalam suatu perkara.

Oleh karena itu, kompetensi hukum justru menjadi semakin penting di era AI. Advokat yang menggunakan AI tidak cukup hanya mampu memberikan instruksi kepada sistem. Ia harus mampu menilai apakah hasil yang diberikan benar, relevan, mutakhir, dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pendidikan Hukum di Era AI

Perkembangan AI juga memengaruhi pendidikan hukum.

Jika sebelumnya mahasiswa hukum dituntut menguasai kemampuan mencari bahan hukum secara manual, perkembangan teknologi membuat akses terhadap informasi menjadi jauh lebih mudah. Namun, kondisi tersebut tidak berarti bahwa mahasiswa hukum tidak perlu mempelajari dasar-dasar hukum.

Sebaliknya, kemampuan berpikir kritis menjadi semakin penting.

Mahasiswa hukum perlu memahami bagaimana suatu norma dibentuk, bagaimana hukum ditafsirkan, bagaimana argumentasi hukum dibangun, dan bagaimana suatu kesimpulan dapat dipertanggungjawabkan. Kemampuan tersebut diperlukan untuk mengevaluasi keluaran AI.

Pendidikan hukum juga perlu memberikan pemahaman mengenai teknologi. Sarjana hukum tidak harus menjadi programmer, tetapi perlu memahami konsep dasar seperti algoritma, data pelatihan, bias, privasi, keamanan informasi, dan keterbatasan AI.

Dengan demikian, pendidikan hukum di masa depan perlu mengembangkan kombinasi antara kompetensi hukum dan literasi teknologi.

Perlindungan Data Pribadi

Penggunaan AI dalam bidang hukum juga memiliki hubungan erat dengan perlindungan data pribadi.

Dokumen hukum sering kali mengandung informasi yang sangat sensitif, seperti identitas seseorang, informasi keuangan, hubungan keluarga, informasi kesehatan, atau informasi lain yang dilindungi oleh hukum.

Ketika dokumen tersebut dimasukkan ke dalam sistem AI, muncul pertanyaan mengenai bagaimana data tersebut disimpan, diproses, digunakan, dan dilindungi.

Pengguna AI tidak dapat menganggap bahwa semua informasi dapat dimasukkan ke dalam sistem hanya karena teknologi memungkinkan hal tersebut. Penggunaan data tetap harus tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku.

Ilmu hukum memberikan kerangka untuk menentukan dasar pemrosesan data, hak subjek data, kewajiban pengendali atau pemroses data, serta mekanisme pertanggungjawaban apabila terjadi pelanggaran.

Dengan demikian, pemanfaatan AI dalam bidang hukum harus memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan efisiensi dan perlindungan hak privasi.

Bias Algoritmik dan Persamaan di Hadapan Hukum

Masalah lain yang penting adalah bias algoritmik.

AI belajar dari data. Jika data tersebut mengandung bias, sistem dapat menghasilkan keluaran yang juga bias. Bias dapat muncul karena data tidak representatif, metode pengumpulan data, cara pelabelan, desain sistem, atau faktor lainnya.

Dalam bidang hukum, bias memiliki konsekuensi yang lebih besar daripada sekadar kesalahan teknis karena dapat memengaruhi perlakuan terhadap individu.

Prinsip persamaan di hadapan hukum menuntut agar seseorang tidak mendapatkan perlakuan berbeda secara tidak sah. Oleh karena itu, sistem AI yang digunakan dalam proses hukum perlu diuji tidak hanya dari aspek akurasi, tetapi juga dari aspek dampak terhadap kelompok yang berbeda.

Ilmu hukum dapat memberikan standar untuk menilai apakah perbedaan perlakuan tersebut mempunyai dasar yang sah atau justru menghasilkan diskriminasi.

Persoalan ini menunjukkan bahwa evaluasi terhadap AI tidak dapat hanya dilakukan oleh ahli teknologi. Diperlukan kerja sama antara ahli hukum, ahli teknologi, ahli etika, dan pihak lain yang relevan.

Apakah AI Dapat Menjadi Hakim?

Pertanyaan mengenai apakah AI dapat menjadi hakim sering muncul dalam diskusi mengenai masa depan hukum.

Secara teknis, AI dapat membantu melakukan banyak tugas yang selama ini dilakukan hakim. Sistem dapat membaca dokumen, mencari hukum, membandingkan perkara, dan menghasilkan argumentasi.

Namun, fungsi hakim tidak hanya terdiri atas aktivitas tersebut.

Hakim menjalankan kewenangan yang diberikan oleh hukum. Dalam proses mengadili, hakim tidak hanya mengolah informasi, tetapi juga menjalankan fungsi institusional. Putusan hakim mempunyai akibat terhadap hak dan kewajiban manusia.

Selain itu, dalam perkara tertentu, hakim harus menghadapi ketidakpastian dan konflik antara nilai-nilai hukum. Pilihan hukum tidak selalu dapat ditentukan melalui pola statistik.

Misalnya, dalam perkara yang menyangkut konflik antara kepentingan publik dan kepentingan individu, hakim mungkin perlu melakukan penilaian proporsionalitas. Penilaian tersebut tidak semata-mata merupakan perhitungan matematis, melainkan proses argumentasi normatif.

Karena itu, perdebatan mengenai AI sebagai hakim perlu dibedakan antara kemampuan teknis dan legitimasi hukum. AI mungkin dapat melakukan sebagian pekerjaan hakim, tetapi kemampuan melakukan pekerjaan tertentu tidak otomatis memberikan kewenangan hukum untuk mengambil keputusan.

Perubahan Konsep Profesi Hukum

AI kemungkinan besar akan mengubah profesi hukum. Beberapa pekerjaan yang bersifat repetitif dan administratif dapat semakin banyak dilakukan oleh sistem otomatis. Namun, hal tersebut tidak berarti profesi hukum kehilangan relevansinya.

Sebaliknya, pekerjaan hukum dapat bergeser dari pekerjaan yang berorientasi pada pencarian informasi menuju pekerjaan yang lebih menekankan penilaian, strategi, interpretasi, negosiasi, dan pertanggungjawaban.

Seorang profesional hukum di masa depan mungkin perlu mampu bekerja bersama AI. Ia harus mengetahui kapan AI dapat digunakan, bagaimana memeriksa hasilnya, dan kapan hasil AI harus ditolak.

Dengan demikian, kompetensi profesional hukum akan mencakup kemampuan menggunakan teknologi sekaligus kemampuan mempertahankan independensi penilaian hukum.

AI dan Pembentukan Peraturan

AI tidak hanya relevan dalam penerapan hukum, tetapi juga dalam pembentukan hukum.

Pembentuk kebijakan dapat menggunakan AI untuk menganalisis data sosial, ekonomi, dan hukum. AI dapat membantu menemukan pola, mensimulasikan dampak kebijakan, atau membandingkan berbagai regulasi.

Namun, pembentukan peraturan merupakan proses politik dan hukum yang memiliki mekanisme legitimasi tersendiri. Data dan rekomendasi AI dapat membantu proses tersebut, tetapi tidak dapat menggantikan proses demokratis dan kewenangan lembaga pembentuk peraturan.

Hal ini penting karena kebijakan publik tidak hanya ditentukan oleh apa yang secara statistik menghasilkan hasil tertentu. Kebijakan juga berkaitan dengan nilai, kepentingan publik, hak warga negara, dan pilihan normatif yang harus dipertanggungjawabkan oleh lembaga yang berwenang.

Prinsip Human-in-the-Loop

Salah satu pendekatan yang dapat dikembangkan adalah konsep human-in-the-loop, yaitu manusia tetap berada dalam proses pengambilan keputusan dan mempunyai kewenangan untuk mengawasi serta mengintervensi sistem AI.

Pendekatan ini penting terutama untuk keputusan yang berdampak besar terhadap hak individu.

AI dapat memberikan rekomendasi, tetapi manusia harus mempunyai kesempatan untuk memeriksa dasar rekomendasi tersebut. Jika terdapat kesalahan atau keadaan khusus, manusia dapat melakukan koreksi.

Konsep tersebut tidak berarti bahwa setiap penggunaan AI harus dilakukan secara manual. Justru nilai AI dapat tetap dimanfaatkan untuk meningkatkan efisiensi. Yang penting adalah menentukan tingkat pengawasan manusia berdasarkan tingkat risiko keputusan.

Semakin besar konsekuensi hukum suatu keputusan, semakin besar pula kebutuhan terhadap pengawasan dan pertanggungjawaban manusia.

Perlunya Regulasi AI dalam Bidang Hukum

Perkembangan AI menimbulkan kebutuhan untuk membangun kerangka regulasi yang memadai.

Regulasi tidak seharusnya hanya berfokus pada pengembangan teknologi, tetapi juga pada penggunaan teknologi yang bertanggung jawab.

Dalam bidang hukum, setidaknya terdapat beberapa aspek yang perlu diperhatikan.

Pertama, harus ada kejelasan mengenai kategori penggunaan AI berdasarkan tingkat risikonya. AI untuk pekerjaan administratif sederhana memiliki risiko berbeda dengan AI yang memberikan rekomendasi mengenai perkara hukum.

Kedua, perlu ada ketentuan mengenai transparansi dan dokumentasi. Institusi yang menggunakan AI perlu mengetahui sistem apa yang digunakan, untuk tujuan apa, dengan data apa, dan dengan batasan apa.

Ketiga, perlu ada mekanisme audit dan evaluasi. Sistem AI dapat berubah seiring pembaruan model dan data sehingga pengawasan tidak cukup dilakukan satu kali.

Keempat, harus terdapat mekanisme pertanggungjawaban. Individu yang terdampak keputusan AI perlu mengetahui ke mana mereka dapat mengajukan keberatan atau memperoleh pemulihan.

Kelima, perlindungan data pribadi dan keamanan informasi harus menjadi bagian integral dari desain sistem.

Pendekatan Hukum terhadap AI: Dari Regulasi hingga Etika

Ilmu hukum tidak bekerja dalam ruang kosong. Dalam mengatur AI, hukum juga perlu berinteraksi dengan etika dan teknologi.

Hukum menentukan batas minimum yang wajib dipatuhi. Etika dapat memberikan pertimbangan mengenai apa yang seharusnya dilakukan meskipun belum secara eksplisit diwajibkan oleh hukum. Teknologi memberikan pemahaman mengenai apa yang secara teknis dapat dilakukan.

Ketiga aspek tersebut perlu dipertemukan.

Sebagai contoh, suatu sistem mungkin secara teknis dapat memprediksi perilaku seseorang berdasarkan data pribadi. Namun, pertanyaan apakah data tersebut boleh digunakan dan apakah penggunaan tersebut sesuai dengan hak individu merupakan pertanyaan hukum dan etika.

Dengan demikian, ilmu hukum mempunyai posisi strategis untuk menerjemahkan nilai-nilai masyarakat ke dalam aturan yang dapat mengarahkan perkembangan teknologi.

AI dan Konsep Keadilan Substantif

Penggunaan AI dalam hukum juga harus memperhatikan perbedaan antara keadilan prosedural dan keadilan substantif.

Keadilan prosedural berkaitan dengan proses yang adil, seperti kesempatan untuk didengar, akses terhadap informasi, dan mekanisme keberatan. Keadilan substantif berkaitan dengan hasil dan perlindungan terhadap hak serta kepentingan yang sah.

AI dapat membantu menciptakan konsistensi prosedural, tetapi konsistensi tidak selalu menghasilkan keadilan substantif.

Jika suatu sistem menerapkan aturan secara identik terhadap seluruh orang tanpa memperhatikan keadaan yang relevan, hasilnya mungkin terlihat konsisten tetapi tidak selalu adil. Hukum dalam banyak keadaan mengakui bahwa keadaan individu dapat memengaruhi penerapan suatu norma.

Karena itu, penggunaan AI harus dirancang sedemikian rupa sehingga efisiensi tidak mengorbankan kemampuan hukum untuk mempertimbangkan keadaan yang relevan.

Tantangan Jurisdiksi

AI juga menimbulkan persoalan mengenai yurisdiksi.

Sistem AI dapat dikembangkan oleh perusahaan yang berada di negara tertentu, menggunakan infrastruktur komputasi di negara lain, dan digunakan oleh institusi hukum di negara yang berbeda. Data dapat berpindah melintasi batas negara dalam proses pemrosesan.

Situasi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai hukum mana yang berlaku dan siapa yang bertanggung jawab apabila terjadi pelanggaran.

Dalam konteks hukum nasional, persoalan yurisdiksi menjadi semakin kompleks karena teknologi bersifat lintas batas.

Ilmu hukum internasional, hukum siber, hukum perdata internasional, serta regulasi perlindungan data menjadi semakin penting untuk menjawab persoalan tersebut.

Kedaulatan Hukum dan Ketergantungan Teknologi

Penggunaan AI dalam lembaga hukum juga menimbulkan persoalan mengenai ketergantungan terhadap penyedia teknologi.

Apabila sistem hukum suatu negara terlalu bergantung pada teknologi yang dikembangkan pihak eksternal, muncul pertanyaan mengenai kontrol atas sistem tersebut. Lembaga hukum harus mengetahui batas kemampuan dan keterbatasan sistem yang digunakan.

Kedaulatan hukum tidak berarti bahwa suatu negara harus mengembangkan seluruh teknologi sendiri. Namun, institusi hukum perlu memiliki kemampuan untuk mengawasi teknologi yang digunakan dalam menjalankan fungsi hukum.

Dalam konteks ini, transparansi kontrak, keamanan data, audit algoritma, dan akses terhadap dokumentasi sistem menjadi penting.

Perluasan Akses terhadap Keadilan

Di sisi lain, AI juga mempunyai potensi untuk memperluas akses masyarakat terhadap hukum.

Banyak orang mengalami kesulitan memperoleh bantuan hukum karena keterbatasan biaya, jarak, atau kurangnya informasi. Sistem AI dapat membantu masyarakat memahami prosedur hukum, menemukan peraturan, mengidentifikasi dokumen yang dibutuhkan, dan mendapatkan informasi awal mengenai hak-haknya.

Potensi tersebut harus dilihat sebagai peluang.

Namun, informasi hukum yang diberikan AI perlu dibedakan dari nasihat hukum profesional. Pengguna harus memahami keterbatasan sistem, terutama ketika persoalan yang dihadapi mempunyai konsekuensi hukum yang serius.

Jika dirancang secara bertanggung jawab, AI dapat menjadi sarana untuk mengurangi kesenjangan informasi hukum tanpa menggantikan institusi dan profesi hukum.

Relevansi Filsafat Hukum

Pada tingkat yang lebih mendalam, perkembangan AI menghidupkan kembali pertanyaan klasik dalam filsafat hukum.

Apa yang membuat suatu keputusan menjadi keputusan hukum? Apakah hukum hanya merupakan seperangkat aturan? Sejauh mana moralitas berhubungan dengan hukum? Apakah keadilan dapat dihitung? Apakah keputusan yang konsisten selalu adil?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi semakin penting ketika mesin mulai digunakan untuk membantu menentukan konsekuensi hukum terhadap manusia.

Filsafat hukum membantu mengingatkan bahwa hukum memiliki dimensi normatif yang tidak dapat direduksi sepenuhnya menjadi data. Teori hukum memberikan alat untuk memahami hubungan antara aturan, prinsip, institusi, dan interpretasi.

Karena itu, semakin canggih teknologi hukum, semakin penting pula pemahaman mendalam terhadap dasar-dasar ilmu hukum.

Relevansi Sosiologi Hukum

Selain filsafat hukum, sosiologi hukum juga mempunyai peran penting.

Hukum tidak hidup hanya dalam teks peraturan. Hukum bekerja dalam masyarakat. Efektivitas suatu aturan dipengaruhi oleh perilaku manusia, struktur sosial, ekonomi, budaya, dan institusi.

AI dapat menganalisis data sosial dalam skala besar, tetapi interpretasi terhadap data tersebut tetap membutuhkan pemahaman mengenai masyarakat.

Penggunaan AI dalam hukum harus mempertimbangkan dampak sosialnya. Sebuah sistem mungkin meningkatkan efisiensi lembaga, tetapi jika masyarakat tidak memahami atau tidak dapat mengakses sistem tersebut, teknologi tersebut belum tentu meningkatkan akses terhadap keadilan.

Dengan demikian, ilmu hukum yang berorientasi pada masyarakat tetap penting dalam era digital.

Menuju Model Pengambilan Keputusan Hukum yang Kolaboratif

Daripada membayangkan hubungan antara manusia dan AI sebagai hubungan penggantian, lebih produktif untuk melihatnya sebagai hubungan kolaboratif.

Dalam model kolaboratif, manusia dan AI memiliki fungsi yang berbeda.

AI dapat unggul dalam pemrosesan data, pencarian dokumen, pengenalan pola, dan pekerjaan repetitif. Manusia tetap memiliki peran penting dalam menentukan tujuan, memahami konteks, menafsirkan norma, menilai kepentingan, dan mempertanggungjawabkan keputusan.

Pembagian fungsi tersebut memungkinkan teknologi digunakan tanpa menghilangkan dimensi kemanusiaan dalam hukum.

Dalam konteks peradilan, misalnya, AI dapat membantu hakim menemukan putusan relevan dan merangkum dokumen. Hakim kemudian menggunakan informasi tersebut sebagai bagian dari proses penilaian, bukan sebagai pengganti penilaian.

Model semacam ini memungkinkan efisiensi dan akuntabilitas berjalan bersama.

Pentingnya Verifikasi terhadap Keluaran AI

Salah satu prinsip praktis yang perlu diterapkan oleh setiap profesional hukum adalah kewajiban untuk melakukan verifikasi.

Keluaran AI tidak boleh dianggap benar hanya karena sistem menghasilkan jawaban dengan bahasa yang meyakinkan.

Verifikasi harus dilakukan terhadap sumber hukum primer, termasuk peraturan dan putusan yang relevan. Profesional hukum perlu memastikan bahwa peraturan masih berlaku, konteks putusan sesuai, dan argumentasi yang digunakan benar-benar didukung oleh sumber.

Prinsip tersebut sangat penting dalam penggunaan AI generatif karena model dapat menghasilkan teks yang secara linguistik terlihat benar tetapi secara hukum tidak akurat.

Dengan kata lain, semakin mudah AI menghasilkan teks hukum, semakin penting pula kemampuan manusia untuk memeriksa teks tersebut.

Masa Depan Ilmu Hukum di Era AI

Masa depan ilmu hukum tidak dapat dipisahkan dari perkembangan teknologi. Namun, masa depan tersebut bukan berarti hukum akan hilang dan digantikan oleh algoritma.

Sebaliknya, perkembangan AI dapat membuat ilmu hukum menjadi semakin penting karena masyarakat membutuhkan prinsip untuk mengatur teknologi yang semakin kuat.

Ilmu hukum akan menghadapi persoalan baru mengenai tanggung jawab algoritmik, bukti digital, keputusan otomatis, privasi, keamanan siber, kepemilikan data, hak atas penjelasan, dan regulasi AI.

Pada saat yang sama, metode penelitian hukum juga dapat berubah. Peneliti dapat menggunakan AI untuk mengolah ribuan putusan atau peraturan, sementara analisis normatif tetap membutuhkan kemampuan akademik manusia.

Dengan demikian, AI bukan akhir dari ilmu hukum. AI justru memperluas objek kajian ilmu hukum.

Kesimpulan

Perkembangan AI telah mengubah cara manusia mencari, mengolah, dan menggunakan informasi hukum. Kemampuan AI dalam memproses data dalam jumlah besar, menemukan pola, menghasilkan teks, serta membantu pekerjaan hukum memberikan peluang besar untuk meningkatkan efisiensi dan akses terhadap informasi hukum.

Namun, keputusan hukum tidak dapat dipahami hanya sebagai hasil pengolahan data.

Hukum merupakan sistem normatif yang berkaitan dengan hak, kewajiban, keadilan, kepastian hukum, legitimasi, prosedur, dan pertanggungjawaban. Karena itu, penggunaan AI dalam membuat keputusan hukum harus ditempatkan dalam kerangka ilmu hukum.

Relevansi ilmu hukum terhadap AI setidaknya terlihat dalam beberapa aspek. Ilmu hukum menentukan batas penggunaan AI, memberikan prinsip untuk menilai keputusan, menjaga perlindungan hak asasi manusia, memastikan adanya mekanisme pertanggungjawaban, mengawasi penerapan prinsip persamaan dan keadilan, serta menentukan legitimasi dari keputusan yang dihasilkan.

AI dapat membantu hakim, advokat, jaksa, peneliti hukum, pemerintah, dan masyarakat dalam berbagai aktivitas hukum. Namun, bantuan tersebut tidak seharusnya disamakan dengan kewenangan untuk mengambil keputusan hukum secara mandiri.

Perbedaan antara legal information processing, legal prediction, dan legal decision-making perlu dijaga. AI dapat sangat berguna dalam dua bidang pertama, tetapi bidang ketiga memiliki konsekuensi normatif yang menuntut adanya kewenangan, prosedur, dan pertanggungjawaban yang jelas.

Dalam konteks tersebut, konsep human oversight atau pengawasan manusia menjadi sangat penting. Semakin besar dampak suatu keputusan terhadap hak dan kebebasan seseorang, semakin besar pula kebutuhan untuk memastikan bahwa manusia tetap memiliki kemampuan untuk memahami, mengawasi, dan mengoreksi keputusan yang dibantu oleh AI.

Ilmu hukum juga perlu beradaptasi. Pendidikan hukum harus memasukkan literasi teknologi, sementara pengembangan teknologi hukum harus melibatkan perspektif hukum sejak tahap perancangan. Ahli hukum dan ahli teknologi tidak dapat bekerja secara terpisah apabila tujuan yang hendak dicapai adalah menciptakan sistem hukum yang efektif sekaligus melindungi hak manusia.

Pada akhirnya, pertanyaan mengenai AI dalam hukum bukan hanya pertanyaan apakah mesin dapat melakukan pekerjaan manusia. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah bagaimana teknologi dapat digunakan tanpa menghilangkan prinsip-prinsip yang membuat hukum memiliki legitimasi.

AI dapat menghitung, mencari, mengklasifikasikan, membandingkan, dan menghasilkan rekomendasi. Namun, hukum membutuhkan lebih dari sekadar kemampuan tersebut. Hukum membutuhkan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, prosedur yang sah, penghormatan terhadap hak, serta mekanisme untuk menguji dan memperbaiki keputusan.

Oleh karena itu, relevansi ilmu hukum terhadap AI justru semakin kuat di tengah kemajuan teknologi. Semakin besar kemampuan AI dalam memengaruhi keputusan yang menyangkut kehidupan manusia, semakin penting pula peran ilmu hukum sebagai kerangka yang menentukan bagaimana kekuatan teknologi tersebut digunakan.

Masa depan pengambilan keputusan hukum kemungkinan bukan pertarungan antara manusia dan mesin, melainkan hubungan kolaboratif antara keduanya. AI dapat menjadi instrumen yang meningkatkan kemampuan manusia, sedangkan ilmu hukum memberikan arah normatif agar penggunaan teknologi tetap berada dalam koridor keadilan, kepastian hukum, kemanfaatan, hak asasi manusia, dan pertanggungjawaban.

Dengan demikian, teknologi tidak perlu dipandang sebagai ancaman terhadap eksistensi ilmu hukum. Sebaliknya, perkembangan AI merupakan momentum untuk memperkuat kembali pemahaman bahwa hukum pada hakikatnya bukan hanya persoalan menemukan aturan, tetapi juga persoalan bagaimana aturan tersebut diterapkan secara sah, rasional, adil, dan bertanggung jawab kepada manusia yang menjadi subjeknya.