Ketika Uang Dianggap Mengalahkan Hukum, Apakah Belajar Hukum Masih Relevan?

Mahasiswa Ilmu Hukum Universitas katolik santo Thomas medan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Basri Naibaho tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Belakangan ini, anggapan bahwa “uang dapat mengalahkan hukum” semakin sering terdengar di masyarakat. Pernyataan ini bukan sekadar ungkapan pesimis, melainkan cerminan kegelisahan publik terhadap kondisi penegakan hukum yang dinilai belum sepenuhnya adil.
Fenomena ini menguat seiring munculnya berbagai kasus hukum yang menjadi sorotan di media sosial. Dalam sejumlah peristiwa, publik menilai adanya perbedaan perlakuan hukum, terutama terhadap pihak yang memiliki kekuatan ekonomi dan akses lebih besar. Sebaliknya, masyarakat kecil kerap dipersepsikan menghadapi proses hukum yang lebih berat. Kondisi ini kemudian membentuk opini bahwa keadilan dapat dipengaruhi oleh kekuatan finansial.
Sejumlah survei juga menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap penegakan hukum masih menghadapi tantangan. Hal ini menegaskan bahwa persoalan hukum tidak hanya terletak pada aturan yang berlaku, tetapi juga pada integritas dalam pelaksanaannya.
Lalu, apakah kondisi ini membuat belajar hukum menjadi tidak lagi relevan?
Menurut penulis, justru di tengah kondisi inilah belajar hukum menjadi semakin penting. Anggapan bahwa hukum dapat “diatur” oleh kekuatan tertentu merupakan sinyal bahwa masih terdapat ruang perbaikan yang harus diisi oleh individu-individu yang memahami hukum sekaligus menjunjung tinggi nilai keadilan.
Pendidikan hukum tidak hanya berfungsi untuk memahami pasal-pasal, tetapi juga untuk membentuk karakter yang berintegritas. Mahasiswa hukum, akademisi, hingga praktisi memiliki tanggung jawab moral untuk tidak terjerumus dalam praktik yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap hukum itu sendiri.
Di sisi lain, transparansi dan pengawasan masyarakat juga menjadi elemen penting dalam menjaga kualitas penegakan hukum. Kritik yang konstruktif serta partisipasi publik dapat menjadi kontrol sosial agar hukum tetap berjalan sesuai dengan prinsip keadilan.
Pada akhirnya, belajar hukum tidak pernah menjadi sesuatu yang sia-sia. Yang perlu diperbaiki bukanlah semangat untuk mempelajarinya, melainkan komitmen bersama untuk menegakkannya secara adil dan berintegritas. Selama masih ada individu yang berpegang pada integritas dan kebenaran, hukum akan selalu memiliki harapan untuk ditegakkan sebagai pilar keadilan.
Anggapan bahwa uang dapat memengaruhi hukum memang menjadi tantangan nyata dalam penegakan keadilan. Namun, hal tersebut tidak menjadikan belajar hukum sebagai sesuatu yang sia-sia. Justru di tengah kondisi tersebut, pemahaman hukum dan integritas menjadi semakin penting untuk memperbaiki sistem yang ada. Oleh karena itu, belajar hukum tetap relevan sebagai upaya menjaga dan memperjuangkan keadilan di tengah berbagai keterbatasan.
