Konten dari Pengguna

Turis Asing di Bali: Berkah atau Masalah?

Basyaarah Sampurna
Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Negeri Semarang
20 Maret 2024 6:41 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Basyaarah Sampurna tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber: Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Pribadi
ADVERTISEMENT
Bali, sebuah pulau yang memiliki julukan "The Island of Gods" Dikarenakan pulau ini memiliki keindahan alam yang menakjubkan, budaya yang beragam dan suasana spiritual yang unik. Pulau ini telah dihuni selama beberapa abad dan merupakan rumah bagi kuil-kuil kuno yang di dedikasikan untuk para dewa Hindu seperti Brahma, Wisnu, dan Siwa. Dengan begitu tentu saja Bali menjadi destinasi impian bagi jutaan wisatawan dari seluruh dunia. Tetapi, pertanyaan yang muncul adalah apakah kehadiran dari turis asing di Bali dapat dianggap sebagai berkah atau sebagai masalah baru yang muncul?
ADVERTISEMENT
Dampak Positif dan Kebangkitan Bisnis Pariwisata
Pada awal tahun 2024 turis asing sudah memadati Bali. Yang membuat Bali memecahkan rekor wisatawan mancanegara yang masuk ke Indonesia dalam 4 tahun terkahir. Tercatat dalam Badan Pusat Statistik (BPS), kunjungan wisatawan mancanegara yang datang ke Bali mencapai 927,75 ribu orang. Terdapat 760,04 ribu wisatawan yang masuk melalui gerbang utama, sementara 167,71 ribu wisatawan lainnya tiba melalui gerbang perbatasan. Jumlah total kedatangan wisatawan mencapai hampir 930 ribu orang.
Dengan fakta diatas, tidak dapat dipungkiri bahwa industri pariwisata berperan penting dalam memberikan kontribusi yang sangat signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di Bali. Pariwisata telah menjadi salah satu sektor utama yang menggerakkan pertumbuhan dari pulau Bali.
Kedatangan turis asing, selain menciptakan lapangan kerja bagi ribuan penduduk lokal dan memberikan pendapatan penting bagi pemerintah daerah, juga mendorong pertumbuhan sektor-sektor terkait seperti industri perhotelan, kuliner, dan kerajinan lokal. Hal ini memberikan dampak positif yang luas bagi perekonomian lokal dan membuka peluang untuk pengembangan lebih lanjut di industri pariwisata.
ADVERTISEMENT
Pertumbuhan ekonomi di Pulau Bali tercatat di Badan Pusat Statistik (BPS). Yang mencatat pertumbuhan ekonomi di Bali mencapai 5,7% sepanjang 2023, tentu pertumbuhan tersebut tercatat lebih tinggi dibandingkan pada tahun 2022 yang mencapai 4,84%. Hal tersebut tentunya ditopang oleh pertumbuhan dari sektor pariwisata, terutama didominasi oleh akomodasi dan makanan minuman yang menjadi sumber pertumbuhan terbesar ekonomi di Bali sepanjang tahun 2023.
Angka diatas tentunya menunjukkan peningkatan sebesar 2,62%. Sektor pariwisata di Bali hampir mencapai tingkat normal sebelum pandemi, yang menghasilkan pertumbuhan bisnis, dan aktivitas transportasi kembali aktif. Tentu hal yang telah disebutkan merupakan sebuah berkah bagi pulau Bali yang terpuruk pada saat pandemi.
Banyaknya Turis Asing di Bali (Sumber: Pribadi)
Permasalahan Pariwisata Bali
Disisi lain, pertumbuhan pariwisata yang cepat akibat dari kehadiran turis asing yang berlebihan menyebabkan beberapa permasalahan yang harus diterima dan di hadapi oleh Bali. Seperti permasalahan tekanan terhadap lingkungan alam dan budaya Bali yang serius.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disebabkan oleh pembangunan infrastruktur pariwisata di Bali yang semakin pesat, seperti hotel, villa, dan fasilitas yang mendukung kegiatan pariwisata lainnya, tentunya pembangunan tersebut mengancam kelestarian alam dan keindahan dari pulau Bali ini sendiri. Selain itu, peningkatan jumlah turis asing juga menyebabkan masalah limbah, polusi, dan kemacetan lalu lintas.
Masalah lain yang muncul akibat dari kehadiran turis asing yang melipah di Bali berdampak juga pada bidang keimigrasian. Sejalan dengan meningkatnya pertumbuhan jumlah wisatawan asing, terdapat permasalahan dalam pengelolaan dan pengawasan imigrasi. Dengan meningkatnya jumlah turis asing di Bali, berpotensi untuk memperumit pemeriksaan dan pengawasan di pintu masuk negara.
Masalah yang mungkin timbul termasuk masuknya wisatawan secara ilegal, orang yang tinggal melebihi batas waktu, dan kurangnya pencatatan yang akurat terkait dengan kegiatan imigrasi. Hal ini dapat menyebabkan gangguan dalam pemantauan dan penanganan masalah imigrasi yang efektif di suatu negara.
ADVERTISEMENT
Dari permasalahan yang timbul pada bidang imigrasi, mulai muncul aktivitas yang dilakukan oleh turis asing dan menyebabkan keresahan yang timbul pada masyarakat Bali. Sebagai contoh, kasus Turis Denmark yang merupakan pelaku pelecehan seksual pada ruang publik. Pelecehan seksual tersebut tersebar dalam bentuk video yang menampilkan tidakan tidak senonoh, dalam video tersebut ditampilkan seorang turis perempuan asal Denmark yang memperlihatkan alat kelamin ke kamera saat sedang dibonceng oleh turis laki-laki menggunakan sepeda motor.
Tentu saja hal seperti itu membuat resah masyarakat Bali dan para wisatawan lain, dikarenakan permasalahan yang ada pada imigrasi membuat para turis asing bertindak semena-mena di Pulau Bali. Dan kasus seperti ini juga menyoroti seberapa pentingnya pengawasan dan penegakan hukum dalam kehadiran turis asing di Bali.
ADVERTISEMENT
Selain itu, terdapat permasalahan yang bisa dibilang cukup sensitif yang dihasilkan dari meluapnya turis asing yang datang ke Bali. Permasalahan tersebut adalah adopsi budaya barat yang nantinya akan ditiru oleh masyarakat lokal. Walaupun interaksi suatu budaya merupakan hal yang dapat memperkaya pengalaman para wisatawan dan penduduk lokal, jika terlalu banyak pengaruh yang datang dari luar akan mengancam keberlangsungan budaya, tradisi, dan nilai-nilai lokal yang sebelumnya sudah diterapkan di lingkungan Bali.
Kemacetan yang disebabkan membeludak nya Wisatawan (Sumber: Pribadi)
Pungutan Biaya dan Seleksi Ketat
Dengan permasalahan yang muncul akibat disebabkan oleh peningkatan jumlah turis asing di Bali, Pemerintah Provinsi Bali mulai menerapkan solusi baru yang dapat menguntungkan bagi Bali itu sendiri, tetapi juga tidak menganggu kegiatan para turis asing di Bali.
ADVERTISEMENT
Solusi yang diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali adalah pemungutan biaya sebesar Rp 150.000 bagi para turis asing yang akan berlibur di Bali. Kebijakan ini mulai dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang pungutan bagi para turis asing yang dilakukan untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali.
Hasil dari pungutan biaya ini nantinya akan menjadi pondasi dan basis yang digunakan untuk perlindungan alam, lingkungan, dan budaya Bali. Pemerintah Provinsi Bali berharap, upaya ini dapat meningkatkan daya tarik serta kekuatan dari pariwisata Bali. Selain itu, Bali memang butuh dana untuk perbaikan yang nantinya berguna untuk pariwisata yang berkelanjutan, dikarenakan perekonomian Bali sangat bergantung pada pariwisata dan juga Bali tidak memiliki sumber daya alam berupa tambang.
ADVERTISEMENT
Pungutan biaya bagi para turis asing ini juga berguna untuk melindungi dan memajukan kebudayaan Bali itu sendiri, dengan prioritas yang akan dilakukan Bali pada 2025 yaitu pemeliharaan budaya. Selain itu, dana yang terkumpul juga akan dipergunakan untuk menjaga kelestarian alam dan lingkungan Bali melalui program-program yang diutamakan, di antaranya adalah penanganan masalah sampah yang menjadi prioritas pada tahun 2025.
Pemerintah Provinsi Bali juga mengungkapkan bahwa pungutan biaya ini terbilang kecil untuk para turis asing, bahkan less then your breakfast. Solusi ini telah dipikirkan dengan matang, karena jika terlalu memberatkan para turis asing akan menjadi boomerang bagi pariwisata Bali.
Wisatawan asing yang enggan membayar pungutan akan dikenai sanksi. Mereka akan menerima teguran lisan yang dicatat dalam sistem Love Bali, diikuti oleh teguran tertulis melalui perwakilan negara asal mereka. Selain itu, mereka akan ditolak pelayanan di daya tarik wisata dan dilaporkan kepada Imigrasi untuk tindakan keimigrasian.
ADVERTISEMENT
Salah satu langkah tambahan yang dapat dilakukan oleh pemerintah Provinsi Bali adalah dengan melakukan seleksi ketat terhadap penggunaan visa, dimana kedepannya visa akan dievaluasi secara ketat untuk menyeleksi secara seksama wisatawan mancanegara yang dapat memberikan dampak positif bagi pariwisata Bali dan Indonesia secara keseluruhan. Pihak imigrasi juga telah mengambil tindakan terkait perilaku buruk turis asing di Bali, seperti diberlakukan tindakan deportasi dan peningkatan pengawasan terhadap turis asing di Bali.