Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Hukum dan Masyarakat: Potret Keadilan di Indonesia
24 November 2024 13:04 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari basyasya luthfy nadya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Menurut Desi Triyanti Azhari hukum ialah peraturan yang dibuat secara tertulis maupun tidak tertulis, yang mana berlaku dan diakui oleh masyarakat dan harus ditaati.
ADVERTISEMENT
Masyarakat merupakan orang yang mendiami suatu daerah atau wilayah secara berkelompok atau harus ditaati peraturan yang berada di daerah atau wilayah tersebut.
Hubungan hukum dengan masyarakat sangatlah erat, yang mana kita ketahui bahwa indonesia merupakan negara hukum dimana semua yang terjadi pasti ada hukumnya, didalam hukum sendiri seperti yang kita ketahui ada 3 tesis yang menjelaskan hubungan hukum dengan masyarakat yaitu:
ADVERTISEMENT
Lalu Indonesia sekarang sedang ada di tipe mana? Dilihat dari masa sekarang tesis yang paling masuk akal dengan hubungan hukum dengan masyarakat sekarang ialah tesis kaca selektif (selective mirror thesis) yang mana kita ketahui bahwa hukum itu sendiri seperti sudah di manipulasi oleh pejabat elit negara, dimana banyak kasus yang melibatkan pejabat elit negara yang merugikan masyarakat tetapi hukuman yang mereka dapatkan tidak sebanding dengan apa yang telah mereka lakukan, dan seperti yang kita ketahui bahwa kemaren dengan pengesahan RUU cipta kerja yang mana pasal tersebut banyak merugikan masyarakat dan menguntungkan para pengusaha, lalu bagaimana nasib para masyarakat kecil? Seperti yang kita ketahui dengan istilah "runcing kebawah tumpul keatas" istilah inilah yang menggambarkan kondisi hukum di indonesia saat ini atau sekarang.
ADVERTISEMENT
Sehingga hukum di Indonesia saat ini banyak menuai kritik oleh berbagai pihak, bukan hanya di dalam negeri melainkan sampai ke luar negeri. Terbukti dari hal tersebut bahwa hukum kita saat ini sedang tidak baik-baik saja. Harapan kedepannya semoga hukum kita saat ini dapat atau menjadi lebih baik di masa sekarang maupun mendatang. Oleh karena itu sangat diperlukan kerjasama dan kesadaran dari penegak hukum maupun masyarakat dalam menjalankan hukum di negeri ini, demi terwujudnya hukum yang adil untuk semua masyarakat, tidak hanya condong kepada kalangan atas (pejabat elit) melainkan juga harus memperhatikan kalangan bawah yang mana juga harus merasakan keadilan dan keamanan hukum di negara indonesia kita tercinta ini.
Oleh Basyasya Luthfi Nadya Qurotul Aini
ADVERTISEMENT
Program Studi: Hukum Ekonomi Syariah
Fakultas: Syariah
Universitas: Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta