Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
10 Ramadhan 1446 HSenin, 10 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Ekosistem Laut di Belakang Padang, Batam, Tercemar Limbah Minyak Hitam
5 Desember 2019 14:50 WIB
Tulisan dari BATAMNEWS tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Batam - Pencemaran limbah minyak hitam (sludge oil) di perairan perbatasan Indonesia dan Singapura berdampak pada rusaknya ekosistem laut. Kasus ini telah dilaporkan ke pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT
Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kepulauan Riau melaporkan kasus pencemaran limbah minyak hitam (sludge oil) di perairan perbatasan Indonesia dan Singapura kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Kami menyerahkan pelaporan limbah oli di perbatasan NKRI ke Dirjen Gakkum Kementerian LHK,” ujar Hazhary Ketua DPD Pospera Kepulauan Riau saat melaporkan kejadian tersebut langsung ke Kantor Menteri LHK, di Jakarta, pada Rabu (4/11/2019).
Pihaknya meminta aktor intelektual yang mengakibatkan pencemaran lingkungan laut itu ditemukan dan ditangkap. Sebab, dampak pencemaran berulang ini sudah tidak bisa ditolerir lagi.
Akibat pembuangan itu sekitar 200 boat atau sarana transportasi pengangkut penumpang antar-Pulau Belakang Padang, tak bisa beroperasi.
Yang lebih parah, ratusan rumah warga sekitar, katanya, juga ikut terdampak dan hampir 8 ton potensi hasil budi daya rumput laut warga setempat yang dibina oleh DPD Pospera Kepri, mengalami gagal panen.
ADVERTISEMENT
"Hingga pagi hari pada pukul 07.00 WIB, limbah tersebut masih terbawa oleh arus laut. Dan sampai di Kelurahan Tanjungsari dan Sekanak Raya, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam," ujarnya.
Detail yang dia sebutkan, ada 10 keramba jaring apung yang menjadi sarana budi daya rumput laut milik 10 nelayan setempat yang baru memulai budi daya sekitar 3 minggu mengalami kerusakan.
Ratusan nelayan pancing pesisir yang biasa memancing di seputaran laut tersebut, papar Hazhary, juga tidak bisa mencari nafkah.
"Tangkap dan adili siapa pun pihak-pihak yang terlibat dalam pencemaran lingkungan tersebut," tegasnya.
Ia juga meminta adanya ganti rugi kepada warga setempat yang terdampak akibat pencemaran ini. Terutama, yang mengalami implikasi seperti nelayan budi daya rumput laut yang dibina oleh DPD Pospera Kepulauan Riau, sehingga mengalami gagal panen.
ADVERTISEMENT
DPD Pospera Kepulauan Riau, lanjutnya, juga telah meminta seluruh instansi pengamanan dan pengawasan dari Polri, TNI, dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam. Juga, dari Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Riau, untuk mengusut tuntas dugaan pencemaran lingkungan tersebut.
Terpisah, Kepala Penanganan Pengaduan Gakkum KLHK, Benny Bastiawan, saat dikonfirmasi, membenarkan pihaknya sudah menerima laporan yang dilayangkan tersebut.
Selain itu kata dia, dalam waktu dekat akan turun ke lapangan, guna segera menindaklanjuti laporan pencemaran yang tak berkesudahan itu.
"Sedang ditindaklanjuti, nanti pihak kami akan ke lokasi. Tapi kami pastikan akan ditangani," ujar Benny saat dihubungi, Rabu malam.
Baca berita lainnya di Batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di