10 WNA China Peras Pejabat Negara Mereka dengan Video Call Sex dari Batam

Konten Media Partner
6 Januari 2022 16:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para tersangka ditangkap Polda Kepri. (Foto: Reza/Batamnews)
zoom-in-whitePerbesar
Para tersangka ditangkap Polda Kepri. (Foto: Reza/Batamnews)
ADVERTISEMENT
Batam, Batamnews - Polda Kepri menangkap 10 WNA asal Tiongkok dalam kasus pemerasan. Modusnya video call sex.
ADVERTISEMENT
Penangkapan tersebut pun berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mereka di perumahan Palazzo Garden, Kota Batam, Kepulauan Riau.
"Dari laporan masyarakat, kita lakukan pemeriksaan terhadap para terduga tersangka," ujar Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, Kamis (6/1/2022).
Setelah dilakukan pemeriksaan para tersangka dibawa langsung ke Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dir Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Teguh Widodo mengungkapkan bahwa 10 tersangka tersebut memiliki peran masing-masing. Dari 10 tersangka tersebut terdapat 1 orang wanita berinisial TDP yang berperan sebagai ikon yang melakukan video call
"Untuk yang satu wanita dia menjadi ikonnya dan melakukan video call terhadap para korbannya," ungkap teguh.
ADVERTISEMENT
Kemudian, setelah melakukan video call tanpa busana tersebut, ada tersangka yang berperan sebagai perekam aksi mereka. Setelah itu barulah mereka melakukan aksinya yaitu pemerasan terhadap korban-korbannya.
"Kebetulan para korbannya juga merupakan WNA yang berada di Tiongkok," katanya.
Ironisnya, lanjut Teguh, yang menjadi korban-korban mereka sebagian besar merupakan pejabat-pejabat yang berada di Tiongkok.
"Hasil chat yang kita baca dari handphone mereka, kebanyakan korbannya para pejabat disana," bebernya.
"Mereka peras korbannya, kalau tak memberi sejumlah uang maka akan diancam untuk disebarkan," tambahnya.
Para tersangka diketahui telah melakukan aksinya sejak bulan Agustus 2021 lalu. Diperkirakan sudah 6 bulan mereka berada di Batam untuk melakukan aksinya.
ADVERTISEMENT
Hasil gelar perkara dalam peristiwa tersebut disepakati untuk dilimpahkan kepada pihak Imigrasi Batam untuk dilakukannya proses lebih lanjut. "Akan kita limpahkan kepada imigrasi siang ini," pungkasnya.
Sebelumnya sejumlah kasus penipuan online juga dilakukan WNA China dan beraksi dari Kota Batam. Korban mereka masih warga di negara mereka sendiri.
(rez)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di