Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
34 dari 50 Anggota DPRD Batam Bolos Rapat Paripurna
29 Juni 2018 14:56 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
Jumat 29 Juni 2018, 13:26 WIB
ADVERTISEMENT
“Yang hadir secara fisik dan menandatangani kehadiran dewan sebanyak 11 orang," ujar wakil ketua II DPRD Kota Batam, Imam Sutiawan.
Setelah 5 menit, daftar hadir dicek lagi. Jumlahnya hanya 16 orang. Jumlah anggota DPRD Kota Batam 50 orang. Rapat Paripurna harus dihadiri 1/2 n+1 dari jumlah anggota DPRD Kota Batam.
"Belum juga memenuhi persyaratan, kita tunggu lagi selama 15 menit," kata Iman saat menskors persidangan tersebut.
Setelah diskors selama 15 menit, anggota DPRD Kota Batam sama sekali tidak bertambah. Akhirnya rapat paripurna ditunda.
Agenda paripurna hari ini mendengarkan Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017.
(ret)
*Baca berita menarik lainnya di Batamnews.co.id
ADVERTISEMENT
Berita ini pertamakali terbit di Batamnews.co.id