Konten Media Partner

34 dari 50 Anggota DPRD Batam Bolos Rapat Paripurna

29 Juni 2018 14:56 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Jumat 29 Juni 2018, 13:26 WIB
34 dari 50 Anggota DPRD Batam Bolos Rapat Paripurna
zoom-in-whitePerbesar
Batam - Hanya 16 anggota DPRD Batam yang hadir di rapat Paripurna kedua DPRD Kota Batam. Rapat pun ditunda karena tidak kuorum. Rapat Paripurna masa persidangan 3 tahun di 2018 ini sempat ditunda 5 menit.
ADVERTISEMENT
“Yang hadir secara fisik dan menandatangani kehadiran dewan sebanyak 11 orang," ujar wakil ketua II DPRD Kota Batam, Imam Sutiawan.
Setelah 5 menit, daftar hadir dicek lagi. Jumlahnya hanya 16 orang. Jumlah anggota DPRD Kota Batam 50 orang. Rapat Paripurna harus dihadiri 1/2 n+1 dari jumlah anggota DPRD Kota Batam.
"Belum juga memenuhi persyaratan, kita tunggu lagi selama 15 menit," kata Iman saat menskors persidangan tersebut.
Setelah diskors selama 15 menit, anggota DPRD Kota Batam sama sekali tidak bertambah. Akhirnya rapat paripurna ditunda.
Agenda paripurna hari ini mendengarkan Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017.
(ret)
*Baca berita menarik lainnya di Batamnews.co.id
ADVERTISEMENT
Berita ini pertamakali terbit di Batamnews.co.id