Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
15 Ramadhan 1446 HSabtu, 15 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner
Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Bintan Kian Marak
17 Desember 2017 12:09 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB

ADVERTISEMENT
Tambang pasir ilegal di Bintan (Foto: Batamnews)
BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Aktivitas tambang pasir illegal kian marak di wilayah Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Mulai dari Kawasan Galang Batang, Desa Gunung Kijang, Kelurahan Kawal, Desa Teluk Bakau dan Malang Rapat.
ADVERTISEMENT
Pantauan di lapangan, eksploitasi galian c itu tidak hanya dilakukan oleh penambang kecil atau warga setempat saja. Melainkan perusahaan besar juga menguruk hasil bumi tersebut dengan menggunakan alat berat.
Kapolsek Gunung Kijang, AKP Dunot P Gurning mengaku belum mengetahui sepenuhnya kasus pertambangan pasir tersebut. Baik pengusaha yang bermain maupun titik-titik lokasi aktivitasnya.
"Kami bakal mengecek tambang-tambang pasir illegal yang ada di wilayah ini," ujarnya, kemarin.
Sampai saat ini memang ada laporan yang diterimanya terkait tambang pasir yang diduga kuat illegal. Makanya dia ingin melakukan pengecekan terlebih dahulu. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditindakan.
"Kalau sekarang saya belum tahu pastinya ya. Tapi apabila usai cek ada pelanggaran pasti akan ditindak," katanya.
ADVERTISEMENT
Camat Gunung Kijang, Satrida mengaku tidak punya kewenangan untuk menertibkan aktivitas pertambangan tersebut. Tetapi dia pernah melaporkan hal ini ke Satpol PP Bintan.
"Pernah kami razia sama Satpol PP. Tapi penambang main kucing-kucingan. Ketika kami datang mereka menghilang dan saat kami lengah mereka aktivitas lagi," tuturnya.
Satrida inginkan aktivitas tambang pasir dilegalkan. Sebab kegunaannya sangat banyak, khususnya di sektor pembangunan.
Kemudian dia juga menginginkan kewenangan izin pertambangan dikembalikan lagi ke kabupaten ini. Sebab yang lebih menguasai wilayah ini adalah Pemkab Bintan bukan Pemprov Kepri.
"Jika kewenangannya dikembalikan pastinya bisa menjadi pendaapatan baru bagi daerah ini. Tapi harus ditertibkan izinnya dulu sehingga semuanya berjalan lancar," jelasnya
Salah seorang pekerja mengaku tidak mengetahui siapa pemilik pertambangan pasir di Kawal. Karena di sini, dia hanya ditugaskan untuk mengawasi lori bermuatan pasir keluar masuk saja.
ADVERTISEMENT
"Sebelumnya aktivitas tambang pasir sempat dihentikan selama 3 pekan pak. Sebab ada penertiban oleh tim dari Polda Kepri. Tapi sekarang udah beroperasi lagi," ujarnya. (ary)
Berita ini pertama kali terbit di batamnews.co.id, baca di sini