Anggota DPRD, Tak Ingin Warga Batam Gantung Diri Gegara Pinjol

Konten Media Partner
19 Oktober 2021 11:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha. (Foto: ist)
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha. (Foto: ist)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Batam, Batamnews - Komisi I DPRD Kota Batam akan menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) mengenai pinjaman online (pinjol) yang dinilai meresahkan. Agenda RDP tersebut akan memanggil sejumlah pihak terkait.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha mengaku sudah beberapa kali dihubungi para korban pinjol.
“Kalau komunikasi informal sudah ada, cukup banyak yang menghubungi saya,” ujar Utusan, Senin (18/10/2021).
Menurutnya keberadaan pinjol yang ilegal ini sudah cukup berbahaya, karena dapat membuat korban-korban lainnya.
"Apalagi di daerah lain sudah ada kasus bunuh diri karena tidak kuat membayar tunggakan pinjol. Yang lebih meresahkan juga, mereka (pinjol) itu melakukan ancaman, menyebarkan informasi mengenai data diri si peminjam tersebut,” kata dia.
Oleh karena itu, Ia mengimbau agar warga Batam selalu berhati-hati ketika mendapat tawaran yang menggiurkan terkait pinjol.
Umumnya kata dia, syarat yang diberikan oleh pinjol ilegal sangat mudah, hanya modal Kartu Tanda Penduduk (KTP).
ADVERTISEMENT
“Makanya memang harus hati-hari, metode mereka seringnya jemput bola menawarkan langsung,” kata dia.
Selain itu, ketika mendapat tawaran dari pinjol, sebaiknya segera langsung mengecek izin mereka di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Karena dengan begitu, prosedur pinjaman bisa terpantau oleh OJK.
“Harus dipastikan dulu sudah terdaftar di OJK, biasanya suku bunga pinjaman sudah diatur dengan baik, tidak bisa langsung bunganya tinggi,” jelasnya.
Sebelumnya, Utusan juga mengaku pernah ditawari oleh pihak pinjol. Namun saat Ia meminta izin percakapan mereka direkam, penelepon langsung mematikan saluran telepon tersebut.
“Jadi memang harus berhati-hati sekali, jika disetujui, mereka punya akses ke data-data kita,” ucapnya.
(ret)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di
ADVERTISEMENT