news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian Bahas Penanganan Pidana Pemilu 2024 di Lingga

Konten Media Partner
16 November 2022 10:45 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rakor Penegakan Hukum Terpadu di One Hotel Dabo Singkep (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Rakor Penegakan Hukum Terpadu di One Hotel Dabo Singkep (Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT
Lingga, Batamnews - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lingga, bersama Kepolisian Resor (Polres) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Daik Lingga, menggelar rapat koordinasi Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di One Hotel Dabo Singkep, Selasa (15/11/2022).
ADVERTISEMENT
Ketua Bawaslu Lingga, Zamroni mengatakan, kegiatan tersebut hanya digelar satu hari saja.
"Kegiatan ini untuk menyamakan persepsi penanganan tindak pidana Pemilu 2024," kata dia kepada Batamnews, Rabu (16/11/2022).
Pantauan di lokasi, turut hadir pada kegiatan tersebut, selain Ketua Bawaslu Lingga juga ada Kajari Lingga, Wakapolres Lingga, serta seluruh jajaran anggota Gakkumdu.
"Saya berharap dengan adanya rapat koordinasi Gakkumdu ini dapat terjalin sinergitas dan penyamaan persepsi antara Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan terkait penanganan pidana Pemilu di Kabupaten Lingga," ujar Zamroni.
Namun demikian, ia berharap pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di Kabupaten Lingga dapat berjalan lancar. Tidak ada pelanggaran Pemilu, serta tercipta Pilkada yang aman, tertib dan kondusif.
ADVERTISEMENT
(ruz)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di