BPOM Kepri Kawal Penarikan Es Krim Haagen-Dazs Vanila dari Pasaran

Konten Media Partner
23 Juli 2022 10:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Haagen-Dazs
zoom-in-whitePerbesar
Haagen-Dazs
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Batam, Batamnews - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepulauan Riau juga menarik es krim rasa vanila merk Haagen-Dazs dari peredaran. Produk asal Prancis itu diketahui mengandung Etilen Oksida (EtO).
ADVERTISEMENT
Kepala BPOM Kepri, Bagus Heri Purnomo mengatakan penarikan merek es krim tersebut dari pasaran karena pada tanggal 6 Juli 2022, otoritas di Prancis melalui Rappel Conso dan pada tanggal 7 Juli 2022, Food Standards Australia New Zealand (FSANZ) menerbitkan informasi publik terkait penarikan secara sukarela es krim tersebut oleh produsen.
“Produk yang ditarik adalah es krim rasa vanila merek Haagen-Dazs kemasan pint dan mini cup. Produk yang sama untuk kemasan 100 ml dan 473 ml yang diimpor dari Prancis terdaftar di Badan POM dan beredar di Indonesia,” ujar Bagus di Batam, Jumat (22/7/2022).
Diketahui, Etilen Oksida merupakan bahan kimia yang berwujud gas diatas 10 derajat celcius.
ADVERTISEMENT
Penggunaan Etilen Oksida pada makanan telah dihapus di seluruh dunia, lantaran masalah kesehatan terkait dengan residu yang mungkin tertinggal dalam makanan yang mengandung Etilen oksida.
Bagus menyampaikan, bahwa pihaknya telah menginstruksikan para importir untuk menarik dari peredaran yaitu dua produk es krim mereka Haagen-Dazs untuk melindungi masyarakat.
Selain itu, penarikan es krim tersebut juga diperluas dengan menarik ke jenis kemasan lainnya, yaitu bulkcab (9,46 L).
“Kami juga menginstruksikan importir menghentikan sementara peredaran atau penjualan produk es krim merek Haagen-Dazs lainnya, dengan mengandung perisa vanila sampai produksi tersebut dipastikan aman,” jelasnya.
Pihaknya juga mengawal dan memastikan penarikan dan penghentian sementara produk es krim Haagen-Dazs rasa vanila.
Selanjutnya, Badan POM sedang berproses melakukan kajian kebijakan terkait EtO, termasuk memantau perkembangan terbaru peraturan dan standar keamanan pangan internasional.
ADVERTISEMENT
“EtO merupakan pestisida yang berfungsi sebagai fumigan. Temuan reside EtO dalam pangan merupakan emerging issue atau isu baru,” katanya.
Ia mengimbau kepada masyarakat, jika menemukan produk es krim merek Haagen-Dazs dengan varian rasa vanila atau varian dengan komposisi mengandung perisa vanila, dapat melaporkan ke contact center mereka.
“Kami akan terus memonitor dan mengawasi pre dan post market terhadap saran dan produk yang beredar untuk melindungi kesehatan masyarakat,” kata dia.
(ret)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di