Konten Media Partner

Demo di Kantor OJK Kepri, Korban Asuransi Bumiputera: Gagal Bayar Rp 77 M

10 November 2021 15:49 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para nasabah AJB Bumiputera mendatangi Kantor OJK Kepri (Foto: Arjuna)
zoom-in-whitePerbesar
Para nasabah AJB Bumiputera mendatangi Kantor OJK Kepri (Foto: Arjuna)
ADVERTISEMENT
Batam, Batamnews - Puluhan nasabah AJB Bumiputera 1912 melakukan aksi unjuk rasa menuntut haknya di Halaman Gedung OJK Kepri, pada Rabu (10/11/2021).
ADVERTISEMENT
Puluhan nasabah itu menuntut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri untuk memfasilitasi pembayaran klaim mereka.
Para pemegang polis itu meminta ketegasan OJK selaku regulator untuk melaksanakan tupoksinya. Hingga bertahun-tahun, persoalan tersebut belum ada kejelasan dan penyelesaiannya.
"Kami katakan gagal bayar karena sudah bertahun-tahun. Kami sampai datang ke OJK sini karena persoalan tadi, bertahun-tahun tidak ada penyelesaiannya. Ini kewenangannya di mana OJK? Jangan kami dibiarkan," kata koordinator aksi, Yorinda.
Jumlah uang yang tunda bayar pun beragam, tergantung asuransinya. Besarannya mulai dari puluhan hingga ratusan juta.
"Kami rakyat kecil. Pendidikan anak-anak kami dipertaruhkan di sini. Jangan sampai masa depan anak bangsa terputus gara-gara kebijakan yang tak dilaksanakan. Otoritasnya dimana? Power-nya di kewenangan keuangan di mana?" ujarnya.
ADVERTISEMENT
4.000 lebih pemegang polisi asuransi di Kepri Gagal Bayar
Lewat data dari mereka, di Kepri ada lebih kurang 4.000-an pemegang polis asuransi Bumiputera yang gagal bayar. Untuk di Kota Batam, ada sekitar 2.000-an nasabah Bumiputera yang bernasib sama.
"Dari data kami, di Batam ada sekitar Rp 4,5 miliar yang gagal bayar. Kalau di seluruh Kepri ada sekitar Rp 77 miliar," ujar salah seorang pemegang polis asuransi Bumiputera, Rolys Panjaitan.
Selaku perpanjang tangan dari Bank Indonesia (BI), menurut Rolys, wewenang OJK Kepri tidak sepenuhnya dijalankan. Sebab segala permasalahan di daerah harus disampaikan dulu ke pusat.
"Kita tadi sudah ketemu Kepala OJK, tapi jawabannya tak memuaskan. Kita pun sudah surati beberapa kali, tapi surat itu ditujukan ke pusat. Dulu BI kalau ada kasus langsung dilimpahkan ke kejaksaan. Di sini tidak, tiba ada masalah di daerah disondengkan dulu ke pusat. Jadi kita ini tak mungkin lah ketemu Pak Jokowi. Kita aja bayar premi di Batam, masa urusan di pusat," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Dia juga menilai OJK Kepri lalai. Harusnya pihak OJK mengetahui bahwa kalau sebuah asuransi pailit, sebelum 3 bulan sudah mereka kabarkan. Sejauh ini dibiarkan saja selama 4 tahun.
"Harusnya, kalau suatu asuransi pailit sebelum 3 bulan itu sudah dikabarkan. Nah ini tidak, pembiaran selama 4 tahun. Apa kerja mereka?" kata dia.
Mereka juga sudah berkali-kali menyurati OJK dimulai sejak tahun lalu. Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dewan pun juga sudah dilaksanakan sebanyak tiga kali.
"Kita terus follow up. Jadi RDP inilah tolak ukur kita," kata Rolys.
Aksi ini merupakan kali kedua mereka lalukan. Mirisnya, beberapa bulan yang lalu pada aksi pertama, para pemegang polis asuransi itu tidak diizinkan masuk.
ADVERTISEMENT
"Bersyukur hari ini kita dikasi masuk, sebelumnya kita tak diizinkan masuk. Padahal ini (OJK) pelayanan masyarakat, kan. Kami bukan anarkis, kami hanya menyampaikan pendapat kami," ujar dia.
(jun)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di