Diduga Aktivitas Scrapping Ilegal Kapal Tugboat di Pelabuhan Tikus Batam

Konten Media Partner
21 November 2022 12:25 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aktivitas scrapping kapal tugboat diduga ilegal di pelabuhan Tanjung Buntung, Bengkong. (Foto: ist)
zoom-in-whitePerbesar
Aktivitas scrapping kapal tugboat diduga ilegal di pelabuhan Tanjung Buntung, Bengkong. (Foto: ist)
ADVERTISEMENT
Batam, Batamnews - Aktivitas scrapping ilegal diduga berlangsung di kawasan pelabuhan tikus, kawasan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam. Komponen tugboat tampak discrap di kawasan itu.
ADVERTISEMENT
Aktivitas tersebut disinyalir tidak memiliki izin usaha untuk melakukan pemotongan kapal. Belum diketahui kemana scrap kapal-kapal tugboat itu akan dijual.
Dari penelusuran Batamnews, kawasan pelabuhan tikus tersebut merupakan milik seorang pengusaha berinisial H.
H sendiri saat dikonfirmasi enggan berkomentar banyak soal aktivitas itu. Ia menyarankan untuk melakukan konfirmasi ke perusahaan yang melakukan scrapping di wilayah itu.
"Untuk pastinya bisa langsung mengkonfirmasi kepada W yang merupakan pengusaha yang melakukan pemotongan kapal itu," ujar H, saat dihubungi Batamnews, Minggu (20/11/2022).
Sementara itu, W yang merupakan salah satu pengusaha di Batam belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi via media perpesanan ihwal pemotongan kapal tersebut.
Pantauan di lokasi, aktivitas scrapping itu hampir segera rampung. Hanya saja sisa limbah minyak bekas pemotongan kapal tersebut mencemari lingkungan laut.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi dari masyarakat, aktivitas scrapping itu sudah dilakukan sejak beberapa pekan lalu.
Bahkan, kegiatan pemotongan kapal juga tampak dijaga ketat oleh sejumlah pria.
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di