Konten Media Partner

Digetok Makan Rp 498 Ribu, Begini Surat Pernyataan Andre Yogi yang Merasa Tertipu

29 Januari 2018 13:54 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Digetok Makan Rp 498 Ribu, Begini Surat Pernyataan Andre Yogi yang Merasa Tertipu
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Setelah viral di media sosial, akun bernama Andre Yogi yang memposting nota tagihan Rp 498 ribu setelah makan di sebuah rumah makan di kawasan hutan jalan raya Bandara Hang Nadim, Batam, ia juga membuat surat pernyataan di medsosnya, Jumat (26/01/2018) sekitar pukul 14.00 wib.
ADVERTISEMENT
Dalam surat pernyataannya, ia keberatan karena telah merasa tertipu serta terjebak oleh pihak rumah makan. Surat pernyataan itu ia bubuhi matera Rp 6000.
“Bukan karena uang yang dibayar senilai Rp 498 ribu, akan tetapi saya merasa keberatan kalau saya makan di tipu/tertipu serta terjebak,” ungkapnya di postingannya.
Digetok Makan Rp 498 Ribu, Begini Surat Pernyataan Andre Yogi yang Merasa Tertipu (1)
zoom-in-whitePerbesar
Menurut Andre, jumlah uang yang dikeluarkannya untuk membayar makannya yang bisa dibilang sederhana diluar batas kewajaran.
“Nilai nota tersebut yang diluar batas kewajaran dan tidak sesuai dengan apa yang kita makan,” ungkapnya
Digetok Makan Rp 498 Ribu, Begini Surat Pernyataan Andre Yogi yang Merasa Tertipu (2)
zoom-in-whitePerbesar
Begini isi surat pernyataanya :
Surat pernyataan dan kronologi kejadian
Yang bertanda tangan di bawah ini, tanggal 26/01/2018 pukul 10.40 wib
Nama : Andre Yogi
ADVERTISEMENT
Nik : 3671082502750001
Alamat : Perum Green Oasis, jl Trans Tembesi, Batam.
Pekerjaan : Swasta
Pada tanggal 25 januari saya, Zello Denis dan Andi mampir di rumah makan Dua Putri sekitar puku 13.15 wib, saya memilih dan saya makan siang di sana dengan lauk ayam goreng sebanyak satu potong dan sebutir telur gulai dengan minum 1 botol aqua kemasan botol. Saya melihat saudara Zello memilih dan menyantap ayam goreng dan ikan teri serta minum aqua kemasan 600 ml 1 botol dan satu gelas es kosong. Saya juga melihat saudara Andi memilih lauk ikan patin salai sebanyak dua ekor kecil ditambah satu butir telur dan minum satu gelas air tebu. Saya juga melihat saudara Deenis menyantap satu potong ayam sambal dan teri balado atau teri cabe.
ADVERTISEMENT
Bukan karena uang yang dibayar senilai Rp 498.000,-,akan tetapi saya merasa keberatan kalau saya makan di tipu/tertipu serta terjebak setelah makan wajib membayar sejumlah nilai nota tersebut yang diluar batas kewajaran dan tidak sesuai denagn apa yang kita makan.
Demikian surat pernyataan ini saya buat sebgai pembuktian hukum tertulis dan dapat dipergunakan dalam gugatan perdata dan pidana.
Hormat saya, Andre Yogi. (yud)
Berita ini terbit pertama kali di batamnews.co.id baca di sini