Konten Media Partner

DPRD Batam Kaget, Pendapatan Daerah dari Rokok Cuma Rp 79 Juta Setahun

14 Juni 2022 13:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
RDP yang digelar Komisi I DPRD Batam bersama sejumlah pengusaha rokok, Bea Cukai, DPMPTSP dan BP Batam.
zoom-in-whitePerbesar
RDP yang digelar Komisi I DPRD Batam bersama sejumlah pengusaha rokok, Bea Cukai, DPMPTSP dan BP Batam.
ADVERTISEMENT
Batam, Batamnews - Selain heran akan pengawasan yang lemah terhadap peredaran rokok ilegal, DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) juga mempertanyakan pendapatan daerah dari rokok yang hanya Rp 79 juta per tahun.
ADVERTISEMENT
Beberapa legislator dari Komisi I DPRD Batam sempat kaget saat mengetahui pendapatan dari rokok hanya sebesar Rp 79 juta dalam setahun.
Hal itu terungkap saat dewan melakukan RDP dengan sejumlah pengusaha rokok lokal, Bea Cukai, DPMPTSP dan BP Batam, pada Senin (13/6/2022).
Anggota Komisi I DPRD Batam, Muhammad Fadli salah satunya. Ia terkejut saat mengetahui bahwa pendapatan daerah tak sampai ratusan juta dari rokok itu.
"Isu rokok ilegal ini sangat krusial, karena marak beredar. Pendapatan daerah kita dari rokok ini pertahun cuma Rp 79 juta. Kita tidak melarang investasi yang datang, malah mengapresiasi. Tapi jika investasi tidak dapat menguntungkan dan mendatangkan hasil pendapatan daerah yang signifikan tentu kita pertanyakan," katanya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, daerah-daerah lain banyak mendatangkan penghasilan atau pendapatan untuk negara maupun daerah dari rokok. Namun berbalik yang terjadi di Batam.
"Untuk itu dari RDP ini kita pertanyakan ke pihak-pihak terkait soal kuota ekspor impor sampai bahan baku rokok," kata dia.
Fadli menambahkan, tentang rokok yang tidak dilekati pita cukai, sangat mudah tersebar di Batam, Kepri, atau bahkan di daerah lain di Pulau Sumatera. Artinya, pengawasan yang dilakukan pihak berwenang masih lemah.
"Rokok yang tidak ada cukai itu tentu ilegal, tapi tersebar dengan mudahnya di seluruh Batam bahkan ke Pulau Sumatera. Ini artinya pengawasan yang dilakukan tidak maksimal. Kita harap ini agar bisa diluruskan oleh pihak-pihak terkait," ujar Fadli.
ADVERTISEMENT
Ke depan, pihaknya akan melakukan RDP lanjutan menyoal masalah tersebut. Menurut dia ini harus diusut tuntas dan segera diselesaikan.
(jun)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di