Konten Media Partner

DPRD Kepri Wanti-wanti Pembangunan Pelabuhan Parit Rempak Karimun

28 Februari 2019 15:36 WIB
clock
Diperbarui 21 Maret 2019 0:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Beberapa anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepri melakukan peninjauan poroyek Pelabuhan Karimun, belum lama ini. (Foto:Ist)
zoom-in-whitePerbesar
Beberapa anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepri melakukan peninjauan poroyek Pelabuhan Karimun, belum lama ini. (Foto:Ist)
Tanjungpinang - Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau terus mendukung pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemprov Kepri. Salah satunya dengan melakukan monitoring/ pengawasan terhadap pembangunan proyek secara langsung seperti Pelabuhan Parit Rempak, Karimun, Selasa (26/2/2019).
ADVERTISEMENT
Terlihat pembangunan proyek tersebut terus dilakukan Pemprov Kepri. Pelabuhan itu menjadi salah satu proyek pembangunan Pemprov.
Wakil Ketua Komisi III, Surya Makmur Nasution mengatakan, monitoring dilakukan agar proyek pembangunan bisa berjalan sesuai dengan target yang telah ditentukan.
“Jika ada kendala dalam pembangunan tersebut kami bisa langsung tahu dan segera mencari solusinya agar pembangunan tersebut bisa selesai sesuai target dan bisa segera digunakan oleh masyarakat,” kata dia.
Pembangunan Pelabuhan Parit Rempak sendiri telah dimulai pada tahun 2017 dengan menggunakan anggaran APBD Kepri. “Tahun 2018 anggaran untuk melanjutkan pembangunan pelabuhan ini sebesar Rp8 miliar,” ujar Surya.
Sementara itu, Anggota Komisi III, Asep Nurdin pada saat peninjauan di lapangan mengatakan, saat ini arus lalu lintas baik barang di Tanjung Balai Karimun sudah terlalu ramai. “Jadi pelabuhan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, untuk itu jangan sampai ada keterlambatan lagi dalam penyelesaiannya,” ujar Asep.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III yang lain, Irwansyah mengatakan, pada tahun 2021 nanti Pelabuhan Parit Rempak harus sudah siap sepenuhnya. “Apabila kedepan ada kendala sesegera mungkin diselesaikan agar tidak molor lagi penyelesaiannya,” katanya.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Teuku Irvan yang mendampingi peninjauan tersebut membenarkan bahwa dalam pembangunan Pelabuhan Parit Rempak ada beberapa kendala yang mengakibatkan mundurnya waktu penyelesaian.
“Memang benar ada kendala yang disebabkan oleh faktor alam yakni material yang digunakan untuk menimbun hanyut terkena gelombang,” kata Irvan.
Ia melanjutkan, pihaknya akan segera menyelesaikan pembangunan jembatan tersebut. “Kita akan gesa penyelesaiannya, semoga kedepan tidak ada kendala lagi,” imbuh Irvan.
Dalam peninjauan tersebut hadir anggota Komisi III Surya Makmur Nasution, Raja Bahktiar, Joko Nugroho, Suryani, Irwansyah, Sahmadin Sinaga, Raja Astagena dan Asep Nurdin.
ADVERTISEMENT
(tan)
*baca berita lainnya di Batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di Batamnews.co.id