Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Dugaan Korupsi di Pegadaian Syariah Batam, Nilainya Capai Rp 2 Miliar
12 September 2022 16:37 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Batam, Batamnews - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam tengah mendalami adanya dugaan korupsi di PT Pegadaian Syariah Batam. Nilainya cukup fantastis, yakni sebesar Rp 2 miliar.
ADVERTISEMENT
Dugaan korupsi ini dilakukan oleh salah satu oknum pegawai di Pegadaian Syariah dengan melakukan transaksi gadai fiktif.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Pidsus Kejari Batam, Aji Satrio Prakoso kepada Batamnews, Kamis (8/9/2022).
"Memang ada laporan yang masuk ke kejaksaan terkait hal ini. Hasil penyelidikan sementara adanya dugaan korupsi oknum pegawai Pegadaian Syariah dengan nilai Rp 2 miliar," ujarnya.
Dibeberkan dia, oknum pegawai itu melakukan transaksi gadai fiktif dengan cara menggadaikan aset Pegadaian berupa emas. Perhiasan tersebut juga diketahui merupakan bagian dari salah satu program dari Pegadaian Syariah.
"Dugaan sementara itu dilakukan pada rentang waktu 2020 sampai 2022. Ini masih kita lirik, dan kemungkinan lebih dari satu orang (pelaku)," kata Aji.
ADVERTISEMENT
Sampai saat ini, pihaknya pun sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk memasuki tahap lanjutan. Kemungkinan juga kasus tersebut akan masuk ke tahap penyidikan.
Batamnews mencoba mengkonfirmasi hal tersebut pihak Pegadaian, Senin (12/9/2022). Hanya saja sejumlah nomor pejabat pegadaian belum bisa dihubungi.
(jun)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di