Kumparan Logo
Konten Media Partner

4.560 Data Pemilih Pemilu 2019 di Batam Hilang

BATAMNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi pemilu. (Foto: Chaideer Mahyuddin/AFP)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemilu. (Foto: Chaideer Mahyuddin/AFP)

Tanjungpinang - Sebanyak 4.560 data wajib pilih pada Pemilu 2019 mendatang hilang dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam menemukan hal itu setelah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Senin (20/8).

Ketua Bawaslu Kepri, Muhammad Sjahri Papene, mengatakan KPU Batam belum memberikan penjelasan terkait hilangnya data ribuan pemilih dalam DPS tersebut. Data yang hilang itu, kata dia, akan memengaruhi kualitas penetapan DPT dan komprehensifnya data pemilih pada pemungutan suara nanti.

"Melalui kesempatan ini, kami minta KPU Provinsi Kepri agar menjelaskan melalui data-data konkret," jelas Sjahri saat rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019 tingkat KPU Provinsi Kepri di Hotel CK, Sabtu (1/9).

Selain permasalahan itu, lanjut Sjahri, juga ditemukan sejumlah warga memiliki data ganda dan ditemukan beberapa orang bukan pemilih di Kota Batam.

"Bukan KTP elektronik Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Kemudian Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun data lain ditemukan ganda," ujarnya.

Pihaknya berharap kepada KPU tingkat kabupaten/kota maupun tingkat provinsi untuk mencermati data-data warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak pilih sebelum penetapan DPT di tingkat provinsi.

"Sampai dengan pagi ini, kami masih terus konsentrasi mengupayakan hak WNI di Pemilu 2019 nanti," imbuh Sjahri.

Divisi Program dan Data KPU Kota Batam, Sudarmadi, mengatakan pihaknya sudah menyampaikan kepada Bawaslu terkait masalah itu.

Munculnya 18 nama diduga bukan pemilih Kota Batam dari hasil pengamatan Bawaslu itu, menurutnya, karena kesalahan memasukkan data tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan pergantian Tempat Pemungutan Suara di sejumlah kelurahan.

Sementara untuk adanya data pemilih ganda, dia menyebut dikarenakan penulisan nama yang sama walaupun tanggal dan tahun kelahirannya berbeda ataupun sebaliknya.

Secara umum, kata Sudarmadi, baik data yang diduga hilang, ganda, maupun warga bukan pemilih di Batam disebabkan perpindahan data kependudukan lintas provinsi, kabupaten/kota, hingga tingkat RT/RW pun terjadi menjelang penetapan DPT. Selain itu, dia menambahkan, ada pemilih yang meninggal dunia dan alasan lainnya.

"Setelah itu, kami akan menelusuri bersama-sama untuk mencocokkan kembali data-data pemilih," ujarnya.

(adi)

*Baca berita terkait lainnya di Batamnews.co.id

Berita ini pertama kali terbit di Batamnews.co.id