Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Foto-foto dan Pengakuan Siswa Dirantai bak Binatang di SPN Dirgantara Batam
18 November 2021 17:17 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Batam, Batamnews - Kasus kekerasan di Sekolah Penerbangan (SPn) Dirgantara Batam kembali menyeruak. Kali ini laporan dilayangkan orang tua siswa ke Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam hingga sampai ke KPAI Pusat.
ADVERTISEMENT
KPAI sendiri sudah menyurati Dinas Pendidikan Provinsi Kepri terkait hal ini. SPN Dirgantara sendiri sedang dalam evaluasi terkait masalah ini. Pasalnya hal serupa bukan pertama kali terjadi. Kasus serupa pernah heboh pada 2018 lalu. Hanya saja tidak ada ketegasan setelah itu dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepri terkait hal ini.
Pada kasus 2018, SPN, Disdik Kepri dan pihak terkait melakukan mediasi. Bahkan dulunya sekolah ini diminta mengganti nama menjadi SMK Dirgantara.
Kekinian, kasus serupa kembali terjadi. Salah seorang mantan siswa SPN Dirgantara menuturkan pengalamannya diborgol di sekolah itu.
"Saya diborgol, dirantai leher saya. Diikat di ranjang tempat tidur," ucap siswa yang tak ingin namanya disebutkan itu, Kamis (18/11/2021) kepada Batamnews.
ADVERTISEMENT
Trauma dengan kekerasan yang ia alami, siswa tersebut akhirnya memilih pindah sekolah ke Pulau Jawa.
"Saya udah pindah sekolah ke Tangerang. Itu masalahnya udah sebulanan," ucapnya.
Ia juga menuturkan alasan dirinya dirantai dan diborgol pihak sekolah. "Karena saya kabur pas di konseling. Baru saya ditangkap dan dirantai biar gak kabur lagi. Gara-gara masalah ketahuan merokok," terangnya.
Sementara itu pihak kepolisian mengambil langkah terkait isu kekerasan di sekolah tersebut.
Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, mengakui pihaknya sedang mengumpulkan informasi.
"Kami sedang melakukan penyelidikan atas adanya dugaan kekerasan pada sekolah tersebut," ujarnya, Kamis (18/11/2021).
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam, menyebutkan kasus kekerasan ini terungkap karena laporan dari para orang tua siswa kepada mereka pada 25 Oktober 2021.
ADVERTISEMENT
Ada sekitar 9 orang tua yang melaporkan ke KPPAD, terjadi kekerasan fisik dan diskriminasi serta pemenjaraan.
(rez)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di