Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten Media Partner
Hampir Ditilang, Helm Pemotor Ini Sempat Dikira Tabung Gas 3 Kg oleh Polisi
6 Juni 2022 14:26 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Karimun, Batamnews - Puluhan pengendara sepeda motor terjaring razia yang dilakukan oleh Satlantas Polres Karimun, Senin (6/6/2022).
ADVERTISEMENT
Kegiatan yang dilakukan di Jalan Ahmad Yani di depan Mapolres Karimun tersebut, menjaring pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas.
Sasaran paling utama adalah pengendara yang tidak menggunakan helm saat berkendara. Selain itu sepeda motor yang menggunakan knalpot racing.
Helm mirip tabung gas
Ada kejadian menarik saat salah seorang anggota polisi menyetop seorang pemotor. Hal ini karena helm yang dikenakan mirip dengan tabung gas melon (gas 3 Kg).
Pemotor yang sedang membawa dua karung beras itu diberhentikan dan dicek kelengkapannya bersama helm aneh yang ia pakai.
Usai dicek, ternyata pria tersebut bisa menunjukkan surat-surat berkendara. Hanya saja polisi sedikit ragu dengan keamanan helm mirip tabung gas yang dikenakannya.
"Ini kalo jatuh bisa benjol ga ya?" tanya Ipda Rusdi, salah satu anggota Satlantas.
ADVERTISEMENT
Namun polisi masih memberikan toleransi kepada pemotor tersebut. Mereka hanya memintanya foto bareng sambil memakai helm aneh yang dipakai pengendara itu.
Tampak puluhan pengendara dihentikan oleh petugas.
Kasat Lantas Polres Karimun AKP Eko Apriyanto mengatakan, operasi yang dilakukan itu merupakan kegiatan untuk kepatuhan bagi pengendara, terutama roda dua.
"Kita lakukan imbauan hingga penilangan terhadap pengendara yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas, terutama pengendara yang tidak menggunakan helm," kata Eko.
Polantas mengingatkan masyarakat Karimun yang hendak berkendara untuk patuh dan tertib dalam berlalu lintas. Eko juga mengimbau masyarakat agar selalu membawa kelengkapan berkendara seperti STNK dan juga SIM.
(aha)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di