Harga Rumah Mewah Ajudan Nurdin Basirun Rp 2,5 Miliar di Batam

Konten Media Partner
23 Juli 2019 15:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KPK juga datangi rumah staf Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun. (Foto: Margaretha/Batamnews)
zoom-in-whitePerbesar
KPK juga datangi rumah staf Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun. (Foto: Margaretha/Batamnews)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Batam - Sebuah rumah mewah yang diketahui milik Juniarto alias Yon, staf Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (23/7). Rumah tersebut berlokasi di Anggrek Mas 2, Batam, Kepulauan Riau.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi dan penelusuran Batamnews, rumah mewah berlantai dua itu baru sekitar 1 tahun ditempati Juniarto. Harga rumah tersebut diketahui senilai Rp 2,5 miliar.
"Itu rumah second, tapi sebelumnya sempat mau dijual Rp 2,5 miliar," ujar seorang warga Anggrek Mas II kepada Batamnews, Selasa siang (23/7).
“Ya, setahu saya ini rumah Pak Juniarto, beliau merupakan staf tapi saya tidak tahu jabatannya, cuman memang PNS,” ujar Agus Wibowo, Ketua RT 003 dan RW 19 Kelurahan Baloi.
Penggeledahan rumah tersebut dilakukan sejak pukul 10.30 WIB hingga 12.00 WIB.
Berdasarkan pantauan Batamnews, tampak sejumlah petugas KPK melakukan penggeledahan di rumah yang berwarna cat kuning tersebut. Dan juga tampak dijaga ketat oleh pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
Pada proses penggeledahan tersebut, diketahui Juniarto sedang berada di rumah. Namun, ia tidak ikut diamankan. “Beliau di rumah, kemarin baru selesai dioperasi, jadi masih sakit,” kata dia.
(ret)
*Baca berita lainnya Di Batam di Batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di Batamnews.co.id