Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Insentif Relawan RSKI Galang Tak Cair, Mustofa: Habis Manis Sepah Dibuang
21 Desember 2022 15:10 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Batam, Batamnews - Para relawan yang ditempatkan di RSKI Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau, baik medis maupun non-medis menagih janji uang insentif.
ADVERTISEMENT
Mereka yang selama ini berjuang bersama pemerintah dalam penanggulangan COVID-19 tengah kecewa. Pasalnya hingga saat ini insentif itu belum terbayarkan.
"Saya sebagai salah satu perwakilan masyarakat di dewan. Secara aturan kewenangan, DPRD tak punya wewenang untuk di RSKI karena andilnya di pemerintah pusat dan diselesaikan oleh TNI," ujar Anggota Komisi IV DPRD Batam, Muhammad Mustofa, Rabu (21/12/2022).
Pada posisi ini, pihaknya sempat mendengar jika relawan ini belum mendapat insentif sebagaimana yang dijanjikan oleh pusat. Di sisi lain, DPRD tak punya kewenangan untuk memanggil instansi yang lebih tinggi.
"Anggaran ini menggunakan APBN. Kami hanya bisa memfollow-up dari sisi menarik ke atas, yakni ke Kementerian Kesehatan. Kami sudah menerima keluhan para relawan untuk nanti kami sampaikan ke kementerian," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Terlepas dari itu, Mustofa meminta pemerintah pusat segera menyelesaikan permasalahan itu. Jangan sampai Kemenkes mengabaikan hak-hak para relawan di RSKI Galang.
"Pusat tak boleh abai. Relawan itu jangan habis manis sepah dibuang. Saat gencar-gencarnya kemarin mereka ditarik ke RSKI. Namun setelah kondisi membaik, relawan terabaikan," kata dia.
Sebenarnya, RSKI Galang peruntukannya bukan hanya ke masyarakat Batam saja. RSKI itu juga untuk masyarakat yang apabila rumah sakit lain tak mencukupi, diperbantukan ke sana.
"Kemudian untuk para TKI yang karantina juga di RSKI. Jadi pemerintah pusat harus menyelesaikan masalah itu. Kasian para relawan yang di sana menantikan insentif yang dijanjikan. Kewajiban harus diselesaikan sesuai kesepakatan," katanya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, ada hal lain yang harus diluruskan. Jika petugas sudah dijanjikan insentif dan semacamnya, maka itu bukan lagi relawan tapi tenaga bantuan.
"Kalau kita bicara relawan, ini pastinya pekerjaan sosial, kan. Kalau pekerjaan sosial apakah ada insentif? Kalau sudah dijanjikan insentif berarti mereka itu tenaga bantuan di RSKI," pungkas Mustofa.
(jun)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di