Kapolsek Bengkong Tuai Apresiasi Gerak Cepat Ungkap Kasus Pembunuhan Mandor

Konten Media Partner
23 Desember 2020 16:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Reka ulang kasus pembunuhan mandor di Bengkong. (Foto: Reza/batamnews)
zoom-in-whitePerbesar
Reka ulang kasus pembunuhan mandor di Bengkong. (Foto: Reza/batamnews)
ADVERTISEMENT
Batam - Kasus pembunuhan seorang mandor bangunan di Bengkong Sadai, Batam, Kepulauan Riau bisa diungkap dengan cepat oleh kepolisian.
ADVERTISEMENT
Polda Kepulauan Riau mengapresiasi kinerja Kapolsek Bengkong, AKP Yuhendri yang mengungkap kasus ini dalam kurun waktu tiga jam saja.
"Barang bukti diamankan dan langsung koordinasi dengan setingkay di atasnya yakni polresta lalu ke Polda Kepri," kata Kombes Arie Dharmanto, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri di sela reka ulang kasus ini, Rabu (23/12/2020).
Penangkapan pelaku, sambung Arie, juga tak lepas dari koordinasi yang baik antar-anggota, terutama kecepatan dan ketepatan yang dilakukan oleh Kapolsek Bengkong beserta jajarannya dalam olah TKP.
Dalam kasus ini, tersangka HR diringkus di kawasan Tanjunguma, Lubuk Baja, Batam.
Saat penangkapan HR lantas mencoba kabur dengan cara terjun ke laut.
Tak menyerah, polisi lantas memburu HR. Pria itu berhasil ditangkap bawah pelantar ujung pelabuhan pasar ikan Tanjunguma.
ADVERTISEMENT
(rez)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di