Konten Media Partner

Kecanduan Game di Warnet, Pelajar Batam Jadi Komplotan Curanmor

18 Maret 2021 14:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komplotan curanmor di Batam libatkan pelajar. (Foto: Yude/Batamnews)
zoom-in-whitePerbesar
Komplotan curanmor di Batam libatkan pelajar. (Foto: Yude/Batamnews)
ADVERTISEMENT
Batam, Batamnews - Ditreskrimum Polda Kepri menangkap empat remaja pelaku curanmor di Batam, Selasa (16/3/2021) malam.
ADVERTISEMENT
Status mereka rata-rata pelajar. Keempat pelaku yaitu Yn (17), Ev (15), Er (16) dan Fs (17).
Er salah satu tersangka dilaporkan sempat berurusan dengan hukum dengan kasus yang sama. Ia baru keluar dari penjara pada Februari 2021.
Mereka berhasil ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi bahwa keempat pelaku ini akan melakukan transaksi di Jembatan 2 Barelang.
Kelompok remaja ini terbilang cukup lihai. Mulai dari mengamati sasaran pada malam hari kemudian melihat bahwa apabila ada motor yang terparkir di dalam garasi, baru mereka melakukan aksinya.
“Mereka melakukan pengrusakan kunci kontak ataupun gembok, menggunakan gunting dan setelah terbuka langsung melarikan motor tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt di Mapolda Kepri, Rabu (17/3/2021).
ADVERTISEMENT
Dari aksi yang baru mereka lakukan sejak Februari 2021 kemarin, polisi berhasil mendapatkan motor hasil curian sebanyak 11 unit yang mereka simpan di sebuah tempat di Batuaji.
Direktur Krimum Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto menjelaskan, terkait bagaimana mereka bisa melakukan pencurian menggunakan gunting, diduga ada yang mengajarkannya.
“Ada dugaan di atas usia mereka, dia mengkondisikan mereka untuk bisa melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan gunting,” kata Arie.
Arie juga menyebutkan, keempat remaja itu melakukan pencurian dikarenakan harus membayar sewa warnet dan ada beberapa komponen di dalam game itu yang harus dibeli dengan menggunakan uang.
“Jadi apa yang dilakukan anak-anak ini semuanya, berawal dari keinginan untuk memiliki uang yang digunakan untuk game (online),” ucap Arie.
ADVERTISEMENT
Arie mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan udah ada dua nama yang menjadi DPO.
(ude)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di