Kelompok Pecinta Hewan Laporkan Kasus Pembantaian Kucing ke Polda Kepri

Konten Media Partner
19 Februari 2021 14:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi.
ADVERTISEMENT
Batam - Kasus pembantaian kucing di Batam, Kepulauan Riau menuai kecaman. Pelaku pembantaian hewan itu pun ditangkap polisi.
ADVERTISEMENT
Terkini, kelompok penyayang binatang di Batam, Cat Rescue Tim (CRT) Batam, resmi melayangkan laporan ke polisi terkait peristiwa sadis tersebut.
"Awalnya pihak Indomaret sudah lebih dulu melaporkan peristiwa itu ke Polsek Batu Ampar, akan tetapi karena video tersebut sudah tersebar kemudian pihak kepolisian dari Polda Kepri langsung meringkus pria tersebut," kata pendiri CRT Batam Yeni, Jumat (19/2/2021).
Menurutnya, CRT Batam mendapat dukungan dari berbagai pihak untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
Laporan dari CRT Batam, lanjut Yeni, langsung direspons oleh Polda Kepulauan Riau.
"Alhamdulillah laporan kami sudah diterima, kami sempat melacak sendiri keberadaan pria tersebut usai melihat video yang tersebar, akan tetapi dengan respon yang sangat cepat sebelum ada yang melapor akan tetapi pihak kepolisian mau mengamankan pria tersebut," kata Yeni
ADVERTISEMENT
Ia berharap pihak kepolisian menghukum seberat-beratnya pelaku agar memiliki efek jera bagi penyiksa hewan, khususnya kucing.
"Selama ini kan yang terjadi di tempat lain, kucing disiksa kemudian diamankan dan dimintai klarifikasi agar meminta maaf, kami berharap pihak kepolisian Polda Kepri agar melanjutkan perkara tersebut," pungkas Yeni.
Dikutip dari Tirto.id, pelaku penganiaya hewan bisa terancam hukuman penjara. Pasal 302 KUHP menjelaskan siapa saja yang menganiaya hewan dan itu menyebabkan si hewan sakit lebih dari seminggu, atau cacat, atau menderita luka-luka berat lainnya, atau mati, “yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan, atau pidana denda paling banyak tiga ratus rupiah.”
(rez)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di
ADVERTISEMENT