Konten Media Partner

Kementerian LHK Bakal Putihkan Hutan Lindung Pembangunan Bandara RHA Karimun

18 Juni 2022 13:50 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Audiensi Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Bupati Karimun Aunur Rafiq di Kementerian LHK. (Foto: Ist)
zoom-in-whitePerbesar
Audiensi Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Bupati Karimun Aunur Rafiq di Kementerian LHK. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT
Karimun, Batamnews - Pemerintah pusat memberikan angin segar pembangunan untuk pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).
ADVERTISEMENT
Sehingga, harapan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Karimun untuk mendapat pelayanan penerbangan komersial dapat segera terwujud.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq, bahwa Bandara RHA sangat dinantikan untuk pelayanan penerbangan komersial. Sebab, mobilitas masyarakat Karimun atau pengusaha cukup tinggi.
"Inilah yang selalu dinanti-nanti dan dirindukan masyarakat Karimun, karena itu kami sangat yakin bandara Raja Haji Abdullah bisa membuat kemajuan di Karimun semakin pesat," kata Rafiq, belum lama ini.
Selain itu, sektor pariwisata di Karimun juga diyakini akan terdongkrak dengan bertambahnya arus wisatawan melalui bandara Raja Haji Abdullah.
"Tidak hanya mobilitas masyarakat Karimun dan juga pengusaha atau investor. Wisatawan juga akan dapat mudah untuk berkunjung," ucapnya.
Angin segar untuk pembangunan Bandara RHA itu, setelah Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Bupati Rafiq melakukan audiensi bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (Kemen LHK) RI.
ADVERTISEMENT
Di mana, Kementerian LHK akan melakukan pemutihan atau peralihan status terhadap lahan yang akan direncanakan untuk pembangunan landasan pacu. Yang mana, lahan itu saat ini berstatus hutan lindung.
Dalam audiensi itu, Wamen LHK Alue Dohong mengaku siap untuk segera memproses status hutan lindung di sekitar kawasan bandara Raja Haji Abdullah menjadi Daerah Penting Cakupan Luas bernilai Strategis (DPCLS).
Adapun kawasan hutan lindung di Bandara RHA Karimun seluas 14,29 hektar, dan akan termasuk dalam 15.000 hektar DPCLS di Kepri.
Tentunya, itu merupakan bentuk dukungan dan dorongan pemerintah pusat untuk kemajuan Provinsi Kepri dan Kabupaten Karimun khususnya.
"Untuk kemajuan Provinsi Kepri dan pastinya pembangunan Kabupaten Karimun, kami siap mendukung dengan segera memproses kawasan DPCLS di Kepri agar bisa diputihkan," kata Wamen LHK, Alue Dohong.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Gubernur Kepri Ansae Ahmad, mengatakan bahwa pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah Karimun sudah menjadi sebuah keharusan yang tidak bisa ditunda lagi.
Sebab, Kabupaten Karimun termasuk dari tiga kawasan Free Trade Zone (FTZ) atau kawasan perdagangan bebas di Kepri selain Batam dan Bintan.
"Sehingga, guna mengakomodir percepatan investasi dan pembangunan di Karimun. Maka dibutuhkan sarana infrastruktur transportasi berupa bandara yang dapat dilandasi oleh pesawat narrow body atau berbadan lebar," ujar Gubernur Ansar.
Oleh karena itu, Ansar berharap agar perpanjangan landasan pacu Bandara RHA dapat dilakukan secepat mungkin.
Sementara, saat ini panjang landasan yang hanya 1.500 meter saat ini hanya bisa didarati pesawat perintis.
"Kita harus segera memperpanjang landasan bandara Raja Haji Abdullah agar penerbangan langsung untuk pesawat komersial bisa dilayani, hal itu bisa membuat investor yang ingin berinvestasi di Karimun dapat langsung ke Karimun tanpa perlu transit lagi," ujar Gubernur Ansar.
ADVERTISEMENT
Ansar menambahkan bahwa saat ini sudah banyak investor asing yang berniat melakukan Penanaman Modal Asing (PMA) di Karimun.
(aha)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di