Kepala Kantor Cabang Bank BTN Batam Diperiksa Polda Kepri

Konten Media Partner
17 Juli 2020 23:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Wadirkrimum Polda Kepri, AKBP Ruslan Abdul Rasyid. (Foto: Yude/Batamnews)
Batam - Kepala Kantor Cabang Bank BTN Batam diperiksa Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri, Kamis (16/7/2020) sebagai saksi. Pemeriksaan itu terkait kasus pemalsuan dokumen akad kredit di Bank BTN oleh seorang nasabah.
ADVERTISEMENT
“Benar kemarin kita lakukan pemeriksaan kepada kepala Cabang Bank BTN Batam," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum, Polda Kepri, AKBP Ruslan Abdul Rasyid, Jumat (17/7/2020).
Ruslan juga membenarkan pemeriksaan tersebut terkait adanya pemalsuan dokumen yang dialami oleh seorang korban beberapa waktu lalu.
Kasus itu bermula dari penggunaan identitas pelapor untuk syarat jual beli rumah oleh tersangka, yang notabene orang dekat pelapor. Setelah selesai urusan jual beli rumah, sertifikat rumah tersebut digadaikan ke bank BTN dengan menggunakan identitas pelapor.
"Terlapor menggunakan identitas pelapor diwakilkan oleh adik terlapor untuk peminjaman uang di bank BTN dengan jaminan sertifikat rumah tersebut," kata Ruslan.
Ruslan menyebutkan, setelah dokumen tersebut diproses Bank BTN Batam, uang sejumlah kurang lebih Rp 900 juta lalu dicairkan.
ADVERTISEMENT
"Kita sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk petugas pemberian kredit dan kepala cabang BTN Batam," tuturnya.
Ruslan menjelaskan, pihaknya melihat adanya kejanggalan saat pinjaman kredit tersebut, di mana identitas peminjam dan yang meminjamkan tidak sesuai, tetapi tetap diberikan.
Pihak bank meloloskan kredit ini, walaupun orang yang datang untuk akad kredit, tidak sesuai dengan dokumen yang diberikan.
"Dalam proses jual beli juga janggal. Karena penjual dan pembeli dokumennya (KTP pembeli dan penjual) beda dengan orang yang datang saat akad," kata Ruslan.
Atas kasus ini, Ruslan mengaku pihaknya masih terus melakukan penyelidikan. Selain Kepala BTN Cabang Batam, polisi juga telah memanggil petugas BTN yang melayani akad kredit tersebut.
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
ADVERTISEMENT
Berita ini pertama kali terbit di