Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
KKP Amankan 83 Kapal Pencuri Ikan Sepanjang Januari-Juni 2022
11 Agustus 2022 10:52 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Jakarta, Batamnews - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 83 kapal yang menangkap ikan secara ilegal, tak terlaporkan, dan tak teregulasi (illegal, unreported, unregulated fishing/ IUU Fishing) di wilayah perairan Indonesia sepanjang Januari-Juni 2022.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Adin Nurawaluddin mengungkapkan, mayoritas kapal ilegal itu merupakan kapal Indonesia sedangkan sisanya berbendera asing.
"Sejauh ini hasil operasi kapal pengawas sepanjang semester I 2022, kita telah berhasil menangkap kurang lebih 83 unit kapal ikan. Terdiri dari 72 unit kapal ikan Indonesia, kapal ikan asing berbendera Malaysia ada delapan, kapal ikan asing berbendera Filipina satu kapal, dan terakhir dua kapal berbendera Vietnam," kata Adin dalam keterangan yang dikutip dari Antara, Senin (8/8/2022).
Ia merinci kapal ikan Malaysia ditangkap di Selat Malaka, kapal Filipina di perbatasan Sulawesi Utara dengan Filipina, dan kapal Vietnam di Natuna Utara.
"Tangkapan terakhir kapal Vietnam pada 24 Juli 2022, ditangkap oleh Kapal Pengawas Hiu Macan 01. Terdapat alat tangkap yang dilarang yang tidak ramah lingkungan, yaitu jaring trawl dan ditarik oleh dua kapal yang kita kenal dengan pair trawl, dua kapal berpasangan menarik jaring," ujanya.
ADVERTISEMENT
Kapal ikan Vietnam tersebut bermuatan 11 ton ikan dan awak kapal berjumlah 14 orang pada dua kapal. KKP, sambung Adin, telah menerapkan sistem pengawasan terintegrasi dalam mengawasi kegiatan kelautan dan perikanan di wilayah perairan Indonesia.
Pengawasan paling dini dimulai dari pengawasan menggunakan satelit secara real time, kemudian memanfaatkan laporan dari Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) yang merupakan nelayan yang berada di perairan secara langsung, kemudian validasi menggunakan pengawasan udara untuk memastikan informasi yang diterima dari satelit dan Pokmaswas.
Kapal ikan yang melakukan pelanggaran dan ditangkap akan dikawal menuju pangkalan terdekat untuk dilakukan proses penindakan hukum lebih lanjut.
Lebih lanjut, Adin menyampaikan apresiasi terhadap salah satu petugas pengawas yaitu Kapten Samson yang memimpin Kapal Pengawas Hiu Macan 01 sejak 2004 hingga 2022. Kapten Samson dengan Kapal Pengawas Hiu Macan 01 telah menangkap 1.001 kapal ikan yang melakukan penangkapan ikan ilegal.
ADVERTISEMENT
(ruz)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di