Konten Media Partner

NIK Anda Bermasalah? Silahkan Kontak Hotline Disdukcapil Batam

29 Juli 2021 11:57 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ilustrasi
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi
ADVERTISEMENT
Batam, Batamnews - Nomor Induk Kependudukan atau NIK adalah nomor identitas Penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai Penduduk Indonesia.
ADVERTISEMENT
Bagi warga, NIK ini banyak digunakan untuk berbagai keperluan administrasi, mulai kependudukan hingga perbankan.
Namun terkadang, warga sering menghadapi kendala dalam pengurusan administrasi lantaran Data Tidak Ditemukan atau Data Tidak Sesuai.
Bagaimana menyikapi hal ini? Tak perlu bingung, khususnya bagi warga Kota Batam, Kepulauan Riau.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam mengeluarkan layanan online untuk penyelarasan Nomor Induk Kependudukan (NIK) – Nomor Kartu Keluarga (No. KK).
Dikutip dari situs Disdukcapil Batam, warga bisa menyampaikan keluhan ini melalui hotline WhatsApp di nomor 0819-3342-1791 jika NIK Jika NIK Anda tidak ditemukan dalam layanan publik.
Layanan ini digunakan bila warga mengalami kendala saat
Registrasi SIM Card, Pengurusan BPJS, Pengurusan Paspor,
Pengurusan NPWP dan layanan perbankan atau layanan lain yang menggunakan data NIK – No.KK.
ADVERTISEMENT
Lampirkan pada Chat :
#NIK (16 Digit)
#NAMA_LENGKAP
#NOMOR_KARTU_KELUARGA
#PERMASALAHAN.
Pengajuan penyelarasan Anda akan diproses secara manual oleh petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam pada hari dan jam kerja.
Selanjutnya, data akan diproses di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia pada lewat tengah malam.
(*)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di