Konten Media Partner

Pelabuhan Internasional Karimun Sudah Diizinkan Buka

6 Mei 2022 15:32 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto: Edo/Batamnews
zoom-in-whitePerbesar
Foto: Edo/Batamnews
ADVERTISEMENT
Karimun, Batamnews - Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun kini dibuka kembali. Pelabuhan ini terhubung dengan jalur Malaysia dan Singapura.
ADVERTISEMENT
Hal ini membuat warga di daerah ini lega bisa kembali berpergian ke negara jiran. Begitupun pemerintah setempat yang mulai menggairahkan lagi sektor wisata dan perdagangan dari kunjungan WNA dari negeri jiran.
Pasca pembatasan akibat pandemi Covid sebelumnya, beberapa pelabuhan internasional di Provinsi Kepri sudah mulai diizinkan beroperasi.
Sementara di Tanjungubalai Karimun belum. Hal ini membuat sejumlah kalangan meminta pemerintah pusat juga memberikan izin untuk pelabuhan di Karimun.
Akhirnya Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait hal ini
SE dengan nomor IMI-0584.GR.01.01 TAHUN 2022 itu ditanda tangani oleh Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana S.H, M.Hum.
Dalam surat itu disebutkan jika pemerintah memberikan kemudahan keimigrasian berupa pemberian bebas visa kunjungan dan visa kunjungan saat kedatangan bersifat terbatas yang diperuntukkan bagi orang asing tertentu.
ADVERTISEMENT
Untuk di Kepulauan Riau, pintu keluar masuk jalur internasional berdasarkan SE, yaitu jalur udara dari Bandar Udara Hang Nadim.
Kemudian, untuk jalur laut adalah Bandar Bentan Telani Lagoi, Bandar Seri Udana Lobam, Pelabuhan Batam Centre, Citra Tri Tunas, Marina Teluk Senimba, Nongsa Terminal Bahari, Sekupang, Sri Bintan Pura, dan Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun.
(aha)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di