Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten Media Partner
Pemko Batam Gesa Penyelesaian Kampung Tua dan KSB
27 September 2022 9:55 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Batam, Batamnews - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau menggesa penyelesaian persoalan lahan Kampung Tua dan Kavling Siap Bangun (KSB).
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Wali Kota Muhammad Rudi saat menerima kunjungan rombongan Komite 1 DPD RI dalam rangka Pengawasan Pelaksanaan Program Reforma Agraria di Pemko Batam, Senin (26/9/2022).
"Untuk persoalan lahan, Batam berbeda dengan daerah lain. Lahan di Batam seutuhnya milik pemerintah atas nama BP Batam, masyarakat hanya punya hak pengelola lahan," kata Rudi yang juga sebagai Kepala BP Batam.
Seiring waktu, lahan di Batam tak hanya diperuntukkan untuk investasi. Permukiman masyarakat tak bisa ditinggalkan, sehingga perlu diselesaikan.
"Untuk Kampung Tua ada 37 titik saat ini, sementara KSB kurang lebih 100 ribuan," kayanya.
"Saya berusaha menyelesaikan, 2010 SK titik kampung tua yang 37 titik termasuk reforma agraria," katanya.
Ia menekankan, proses penyelesaian Kampung Tua dan KSB terus dilakukan hingga semua lokasi bisa dirampungkan agar masyarakat yang menempati lokasi bisa nyaman.
ADVERTISEMENT
Di kesempatan itu, Rudi juga memaparkan proses pembangunan yang sedang dilakukan saat ini seperti pembangunan bandara, pelebaran jalan, hingga KEK Kesehatan.
"Kami berharap, kemandirian Komite 1 DPD RI bisa terus bersinergi untuk menuntaskan urusan lahan," katanya.
Sementara itu, Ketua Komite 1 DPD RI, Andiara Aprilia Hikmat, menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota beserta jajaran telah meneriman delegasi melaksanakan fungsi pengawasan dan pelaksanaan Undang-undang.
"Kedatangan kami menggali aspirasi dari daerah terkait persoalan penataan, penguasaan pemilikan dan pemanfaatan tanah hingga mekanisme pembebasan tanah dan ganti rugi," katanya.
Ia melanjutkan, agenda utama program ini sebagai kesejahteraan sosial kehidupan masyarakat yang demokratis.
"Sejauh ini, di sejumlah daerah ada ketimpangan pemanfaatan dan penggunaan tanah, hingga terjadi konflik. Sengketa disebabkan masalah administrasi, dan batas tanah," katanya.
ADVERTISEMENT
(*)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id