Pemprov Kepri Hapus Program Bansos Covid-19

Konten Media Partner
26 Januari 2021 15:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekda Kepri TS Arif Fadillah.
zoom-in-whitePerbesar
Sekda Kepri TS Arif Fadillah.
ADVERTISEMENT
Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepri tidak lagi menganggarkan untuk pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di tahun 2021 ini. Anggarannya akan dialihkan ke program padat karya.
ADVERTISEMENT
Tujuan memberikan sejumlah kebijakan program padat karya kepada masyarakat Kepri ini untuk mendorong peningkatan perekonomian di tengah pandemi Covid-19.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah mengatakan, tahun 2021 ini bansos Covid-19 di anggaran Pemprov Kepri ditiadakan hal ini dikarenakan Pemerintah Pusat yang akan memberikan langsung bansos tersebut.
"Untuk memberikan bantuan bansos, kita tidak mau terjadi overlap, dan tidak mau salah memberikan. Kecuali ada bencana yang mendesak," kata Arif di Tanjungpinang, Selasa (26/1/2021).
Selain itu tegas Arif, untuk menghindari terjadinya data ganda atau dobel posting penganggaran bansos. Namun lanjutnya pihaknya akan tetap mengalokasikan untuk memberikan bantuan sosial langsung, ketika terjadi bencana di daerah krusial.
Keputusan itu, ditambahkan Arif, setelah rapat koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kepri bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kepri.
ADVERTISEMENT
"Kebijakan tersebut didasari karena pandemi Covid-19 telah memukul perekonomian semua daerah termasuk Kepri sehingga diharapkan program padat karya ini akan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat," tuturnya.
Program padat karya ini dikatakan Arif, menggunakan APBD 2021 di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepri serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri.
"Program padat karya ini menggunakan APBD Kepri melalui sektor perikanan dan pertanian. Kita tidak lagi mengadakan program bansos baik itu tunai maupun nontunai," jelas Arif.
(sut)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di