Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.1
Konten Media Partner
Pemprov Kepri Siapkan BLT Warga Non-DTKS, Berapa Jumlahnya? Ini Kata Gubernur
7 September 2022 19:23 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Batam, Batamnews - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memfokuskan pemberian Bantuan Langsung Tunai kepada masyarakat miskin di daftar Non-Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Non-DTKS) . Sementara warga yang terdaftar di DTKS sudah dipastikan mendapat bantuan dari Kemensos.
ADVERTISEMENT
Pemberian BLT ini dilakukan, setelah Pemerintah Pusat menaikkan harga BBM, baik subsidi maupun non subsidi. Program BLT ini juga serupa dengan Pemerintah Pusat.
"Fokus untuk BLT memang yang non-DTKS. Karena untuk yang sudah terdata pada DTKS, mereka akan menerima beberapa program dan manfaat yang diberikan oleh pusat," ujar Gubernur Kepri, Ansar Ahmad di Batam, Selasa (6/9/2022).
Untuk anggaran BLT tersebut, Ansar menyampaikan akan menggunakan dana refocusing dua persen pada dana transfer umum melalui Dana Alokasi Umum (DAU).
Ditambah juga memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 5,5 miliar. Serta ada juga alokasi dana serupa dari masing-masing kabupaten/kota.
ADVERTISEMENT
"Kalau ditanya total nominalnya saya memang tidak hapal. Tapi fokus penerima di luar DTKS ini, akan fokus pada subsidi seperti transportasi umum hingga nelayan," katanya.
Selain itu, pihaknya akan memanfaatkan Anggaran Belanja Tidak Terduga yang ada pada APBD provinsi untuk program pemberian BLT. Hal ini dilakukan untuk membantu masyarakat atas kenaikan harga BBM.
Di samping itu, pihaknya juga sedang menunggu data dari masing-masing kabupaten/kota yang akan menerima BLT. "Yang perlu nanti kita akan update lagi adalah proses pemberian BLT bagi mereka yang ada di luar DTKS ini,” jelasnya.
Ansar menyebutkan, BLT di DTKS Kementerian Sosial RI sendiri sebesar Rp 150 ribu dikali empat, yaitu total Rp 600 ribu. Ada juga, Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan sebesar Rp 600 ribu per keluarga.
ADVERTISEMENT
Lalu dua persen dari dana transfer umum, yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) sebanyak Rp 2,17 triliun dalam rangka subsidi sektor transportasi angkutan umum, ojek dan nelayan.
“Yang paling terdampak itu nelayan, petani dan lainnya, ini yang perlu kami bantu,” kata dia.
(ret)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di