Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten Media Partner
Permukiman Ruli Baloi Kolam Segera Direlokasi, Ini Rencana Rudi
17 Januari 2018 13:04 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB

ADVERTISEMENT
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pemerintah Kota Batam akan merelokasi ribuan rumah liar (ruli) di kawasan Dam Baloi Kolam, Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau, namun hal tersebut dilakukan setelah mendapat lahan dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.
ADVERTISEMENT
"Kalau belum dapat lahannya, kita belum berani untuk relokasi," ujar Wali Kota Batam, HM Rudi, Senin (15/1/2018).
Selanjutnya Pemerintah kota Batam berperan untuk memanggil masyarakat dan pihak swasta jika lahan tersebut milik swasta, dan Rudi memastikan harus mendapat kesepakatan dari masyarakat sehingga tindakan relokasi dapat dilakukan.
"Setelah itu kita kumpulkan mereka, yang penting masyarakat setuju untuk direlokasi, kita tetap melindungi masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata dia.
Rudi menyampaikan sudah dua kali bertemu dengan kepala BP Batam untuk membahas masalah tersebut, menurutnya warga Dam Baloi kolam tidak dapat dipindahkan ke rusun karena terlalu beresiko.
"Misalnya nanti diberikan ganti rugi sebesar Rp 10 juta, terus uangnya habis untuk kebutuhan mereka, setelah setahun mereka di rusun kemungkinan mereka tidak melanjutkan sewanya," jelas Rudi.
ADVERTISEMENT
Disamping itu juga, Rudi menambahkan, lahan yang akan disediakan oleh BP Batam bersifat permanen.
Ia juga akan memberikan sertifikat secara gratis kepada mereka. Oleh kareba itu, pihaknya akan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Batam untuk mewujudkannya.
"Supaya statusnya punya kekuatan hukum, kita juga akan bantu buatkan sertifikatnya," kata dia. (ret)
Berita ini terbit pertama kali di batamnews.co.id baca di sini