Polisi Bekuk Tiga Kawanan Rampok di Galang

Konten Media Partner
29 September 2020 16:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ilustrasi
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi
ADVERTISEMENT
Batam - Tiga komplotan perampok di Kecamatan Galang, Kota Batam keok ditangan Tim Macan Satreskrim Polresta Barelang, Minggu (27/9/2020) dini hari.
ADVERTISEMENT
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan, bernama Yusuf Putra (44), Ismanto (40) dan Alimudin (50). Sementara dua lainnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) masih diburu berinisial L dan A.
Penangkapan ketiga pelaku ini setelah kawanan perampok ini beraksi di sebuah ruko yang manjual bahan sembako, kawasan Sei Buluh RT 002, RW 05, Kelurahan Sembulang, Galang, Senin (27/7/2050) lalu. Pemilik toko sempat mereka sekap.
Korban bernama Jamrani dan istrinya diikat dengan kawat hanger baju serta ditodong senjata tajam agar tidak melakukan perlawanan. Lima pelaku dengan leluasa mengambil barang berharga milik korban.
Tidak hanya itu, uang dan emas milik korban senilai 150 juta berhasil dibawa kabur pelaku. Beruntung korban tidak terluka. Usai para pelaku kabur, korban berhasil melepaskan diri dan langsung melaporkan kepihak berwajib.
ADVERTISEMENT
Kapolresta Barelang AKBP AKBP Yos Guntur Yudi, melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, ketiga pelaku sudah berhasil ditangkap dan masih menjalani pemeriksaan.
“Tiga pelaku sudah kita amankan. Dua lainnya masih kabur,” ujar Andri, Selasa (29/9/2020) sore.
Hasil pemeriksaan sementara, otak pelaku kejahatan ini adalah Alimudin.
Dia yang menggambarkan situasi di lokasi sekitar 2 minggu, karena bekerja tidak jauh dari rumah korban membangun bak air.
“Kasus masih kita dalami terkait peran para pelaku ini. Nanti akan kita informasikan lebih lanjut,” ucap Andri.
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di