Konten Media Partner

Polisi Gelar Reka Ulang Pembunuhan Lia Astuti di Bengkong

5 Desember 2017 0:45 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi Gelar Reka Ulang Pembunuhan Lia Astuti di Bengkong
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Tersangka sedang melakukan reka ulang kasus pembunuhan di Bengkong (Foto: Batamnews)
ADVERTISEMENT
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Satuan unit Jatanras Polresta Barelang melakukan reka peristiwa kasus pencurian yang berakhir pembunuhan terhadap wanita paruh baya, Lia Astuti (60) di Perumahan Taman Harapan Indah Bengkong Laut, Senin (4/12/2017).
Tampak di lokasi kejadian anggota kepolisian sedang melakukan reka peristiwa bersama tersangka, Khaidir (25).
Di sana juga terlihat Ilhami (21), pemuda yang berhasil menangkap pelaku dan salah seorang anggota keluarga Maria Utami.
Saat ini petugas kepolisian dan petugas Kejaksaan Negeri Batam menyaksikan urutan peristiwa dari kejadian itu.
Berita ini pertama kali terbit di batamnews.co.id, baca di sini