Polisi Tanjungpinang Bekuk Perampok Sopir Travel di Bintan

Konten Media Partner
4 Desember 2020 14:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Jumartin, pelaku perampokan sopir travel digiring anggota polisi usai diringkus di Bintan. (Foto: Adi/batamnews)
Tanjungpinang - Kasus perampokan dan penikaman terhadap Mardison, seorang sopir travel di Tanjungpinang, Kepulauan Riau akhirnya terungkap.
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap pelaku yakni Jumartin, di tempat persembunyiannya, sebuah rumah kos di Kecamatan Bintan Timur, Bintan pada Jumat (4/12/2020) pagi.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra mengatakan, Jumartin sudah dibawa ke Mapolres Tanjungpinang dan menjalani pemeriksaan.
"Pada saat diamankan pelaku tidak melawan. Pelaku juga mengakui telah melukai dan melarikan kendaraan korban," jelasnya.
Sebelumnya, Mardison dirampok di daerah Dompak, Tanjungpinang pada Rabu (2/12/2020) pukul 23.00 WIB.
Kejadian perampokan itu berawal saat Mardison mengantarkan Jumartin di beberapa lokasi di Tanjungpinang.
Ketika sampai di daerah Dompak Tanjungpinang, Jumartin meminta meminta Mardison menghentikan kendaraannya dengan alasan untuk membuang air kecil.
Saat berhenti itulah, dia menikamkan pisau ke dada Mardison. Tak hanya melukai, Jumartin juga membawa kabur ponsel dan mobil milik Mardison.
ADVERTISEMENT
Polisi menemukan mobil milik Mardison berupa Toyota Avanza BP 1826 YT di kawasan Tepi Laut, Tanjungpinang pada Kamis (3/12/2020) kemarin.
(adi)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di