Polisi Temukan Tempat Dugem di Batam Masih Buka

Konten Media Partner
17 April 2020 11:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Petugas membawa barang bukti seperangkat sound system dari tempat hiburan malam Hotel Planet Holiday. (Foto: istimewa)
Batam - Tempat hiburan malam di Hotel Planet Holiday, Batam, Kepulauan Riau disinyalir masih beroperasi di tengah pandemi Corona. Polisi pun menggerebek tempat tersebut pada Rabu (15/4/2020) malam.
ADVERTISEMENT
Saat Satgas Pencegahan Virus Covid-19 Polda Kepri bersama Jatanras Polresta Barelang tiba di lokasi di lantai 6 dan 7 hotel tersebut, sejumlah ruangan telah kosong.
Namun petugas mendapati setiap kamar di lantai 6 dan 7 terdapat perlengkapan musik seperti soundsystem, pemutar DVD, komputer, dan layar televisi.
Hasil pengecekan di lantai 7, terdapat tanda-tanda pada 6 kamar di lantai 7 tersebut yaitu bekas aktivitas orang berkumpul di dalam ruangan. Sound system hidup, bekas makanan dan minuman serta kamar dalam keadaan berantakan.
Direktur Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Ari Darmanto mengaku gerah dan geram terhadap pemilik Hotel Planet Holiday Batam.
"Semalam dari Satgas Pencegahan Covid 19 Polda Kepri saya suruh turun ke lapangan dan tutup lokasi, (pengelola) kayak nantang imbauan pemerintah," kata Ari Darmanto, Kamis (16/4/2020).
ADVERTISEMENT
Ari menegaskan dirinya tak segan memproses hukum pengelola tempat hiburan di hotel tersebut.
Petugas membawa dua unit televisi dan seperangkat sound system dari lokasi sebagai barang bukti.
Sempat digerebek tapi membandel
Pada Senin (6/4/2020) malam, VIP Hotel Planet Holiday ini sempat digerebek petugas gabungan. Sedikitnya, 71 orang yang lagi asik dugem digaruk polisi.
Tindakan tegas ini diambil setelah mereka mengabaikan Maklumat Kapolri dan aturan pemerintah terkait Physical Distancing di tempat keramaian saat pandemi Corona.
Razia ini dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Hanny Hidayat dan Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Pol M. Rendra Salipu.
Adapun 71 orang yang digaruk terdiri dari 35 laki-laki dan 36 perempuan. Sebanyak 43 orang dari sekitar 71 orang yang terjaring, dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
ADVERTISEMENT
Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Abdul Rachman menuturkan, sudah melakukan tes narkoba terhadap para pengunjung diskotek tersebut.
"Dari hasil tes ada sekitar 43 orang yang dinyatakan positif, diduga memakai narkoba," ujar Abdul Rachman.
Tidak lokasi itu saja, beberapa tempat lainnya, juga terlihat buka di Nagoya. "Masih buka yang di Nagoya, tempat dugem," ujar seorang sumber.
Baca berita lainnya di Batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di