Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.7
26 Ramadhan 1446 HRabu, 26 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner
Polres Karimun Sita Dua Koper Berisi Minuman Keras Ilegal
18 Januari 2018 10:50 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB

ADVERTISEMENT
BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Dua koper berisikan puluhan mikol disita Kepolisian Kawasan Pelabuhan Karimun. Kapolresta Karimun AKBP Agus Fajaruddin turun langsung.
ADVERTISEMENT
Dua koper tersebut berisikan puluhan botol minunam ilegal. Merek Civas Regal sebanyak 26 botol dibawa dengan kapal Batam Jet dan 24 botol merek Cointreau dibawa kapal Dumai Express.
Kapolres Karimun Agus Fajaruddin mengatakan bahwa ditangkapnya puluhan mikol tersebut, merupakan keseriusan dalam mengantisipasi penyelundupan.
“Ada 50 botol yang berhasil diamankan dalam dua koper, setelah dilakukan pemeriksaan kapal. Ini bentuk keseriusan kita untuk agar tidak terjadinya penyelundupan,” kata Agus, saat dijumpai di Polres Karimun.
Selain mengamankan dua koper mikol, petugas juga mengamankan seorang wanita yang hendak mengambil barang tersebut ke Pelabuhan yaitu Asd (29) yang saat ini dalam pemeriksaan.
“Kita masih lakukan pemeriksaan. Barang tersebut kirim dari Batam,” kata Kapolres.
Menurut Agus, hal tersebut tidak hanya kali ini saja terjadi, modus penyelundupan mikol yang dimasukkan dalam koper.
ADVERTISEMENT
“Berkemungkinan sudah sering,” ucapnya. Kapolres Karimun juga meminta kepada instansi terkait untuk bekerja sama dalam menindak kejahatan.
“Kita harus bersama-sama memerangi tindak kejahatan seperti penyelundupan ini, kerja sama dengan instansi terkait,” ucap Agus. (edo)
Berita ini terbit pertama kali di batamnews.co.id baca di sini