Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Polsek Daik dan Satpol PP di Lingga Razia Warga Tak Pakai Masker
2 November 2020 13:12 WIB
ADVERTISEMENT
Lingga - Kepolisian Sektor (Polsek) Daik Lingga bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), menggelar Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di warung, kedai kopi, serta rumah makan di Kelurahan Daik, dan Taman Tanjung Buton, Sabtu (31/10/2020) malam.
ADVERTISEMENT
Kapolres Lingga AKBP Arief Robby Rachman melalui Kapolsek Daik AKP Tasriadi mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden dan melaksanakan Peraturan Bupati (Perbup) Lingga Nomor 95 tahun 2020.
"Operasi Yustisi ini ditujukan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat umum seperti warung, kedai kopi dan rumah makan," kata Tasriadi kemarin.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa pemilik warung, kedai kopi maupun rumah makan juga harus menyediakan tempat cuci tangan bagi para pelanggan. Selain itu, juga perlu menjaga jarak tempat duduk sesuai dengan Prokes.
"Dalam kegiatan ini, kami memberikan teguran terhadap warga yang tak mematuhi Prokes, seperti tidak mengenakan masker. Kemudian, kami turut memberikan masker supaya bisa digunakan. Untuk pengusaha rumah makan atau pelaku usaha yang tidak memenuhi ketentuan Prokes kita berikan teguran," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Dengan digelarnya Operasi Yustisi ini, Kapolsek berharap masyarakat di wilayah hukumnya dapat membiasakan disiplin diri dengan mematuhi dan menerapkan Prokes, diantaranya mengunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
"Selama dilakukan Operasi Yustisi penerapan Prokes tersebut, kami telah mekakukan tindakan teguran lisan kepada 6 orang warga karena tidak mengunakan masker," sebutnya.
Sebagaimana diketahui, dalam aksi ini ada sebanyak 13 personel yang terlibat. 7 dari Polsek Daik Lingga, dan 6 dari Satpol PP.
(ruz)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di