Puluhan Kendaraan Pengguna Pelat Akrilik Terjaring Razia di Sei Panas Batam

Konten Media Partner
1 Maret 2022 14:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Satlantas Polresta Barelang mengarahkan kendaraan dalam razia di kawasan Sei Panas, Batam. (Foto: Yude/batamnews)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Satlantas Polresta Barelang mengarahkan kendaraan dalam razia di kawasan Sei Panas, Batam. (Foto: Yude/batamnews)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Batam, Batamnews - Puluhan kendaraan terjaring razia lalu lintas di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Sei Panas, Kota Batam pada Selasa (01/03/2023) pagi.
ADVERTISEMENT
Razia kendaraan yang menitikberatkan pada pemeriksaan kelengkapan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta pajak itu dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang bersama dengan Dispenda Provinsi Kepri.
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang, Ipda Yudhi Patra menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan bertepatan dengan Operasi Keselamatan Seligi 2022.
“Jadi kegiatan ini untuk penertiban pajak tahunan,” ujar di lokasi.
Selain pajak tahunan, pihak kepolisian juga menindak kendaraan yang memakai plat nomor tidak sesuai dengan aturan dan kelengkapan lainnya seperti SIM.
“Kami mulai dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB,” ucapnya.
Dari razia itu, pihak kepolisian banyak menemukan kendaraan khususnya kendaraan roda empat yang menggunakan pelat akrilik yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Untuk penilangan ada sekitar 30 lebih kendaraan, sedangkan untuk pajak kendaraan tadi ada sekitar 18 kendaraan yang kami temukan melanggar,” katanya.
ADVERTISEMENT
Yudhi menyebutkan, kegiatan seperti ini akan terus dilakukan oleh pihaknya namun tidak hanya di sana.
“Akan ada lagi, penertiban seperti di malam minggu, penertiban balap liar dan kegiatan lainnya sesuai arahan pimpinan kita,” ucap Yudhi.
(ude)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id