Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Ratusan Warga Mengaku Tertipu Pengembang Lahan Kavling di Nongsa
10 Juni 2020 16:26 WIB
ADVERTISEMENT

Batam - Polda Kepri ramai didatangi warga, Selasa (9/6/2020). Mereka melapor sebagai korban penipuan penjualan lahan kavling di Nongsa.
ADVERTISEMENT
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kepri menerima laporan dan kronologis kasus tersebut dari perwakilan warga. Ratusan orang saat itu datang.
Direskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto, mengatakan jika laporan warga terkait dua lahan kavling yang berlokasi di Bukit Indah Nongsa 4 dan Bintang Teluk Lengung, Punggur.
"Tujuan warga tadi datang ke Polda untuk melakukan laporan pengaduan atas dugaan tindak pidana penipuan penjualan lahan kavling. Laporannya sudah kami terima dan masih dikaji," kata Arie, Rabu (10/6/2020).
Salah satu perwakilan warga, Andri menyebut belum ada ganti rugi dari pihak pemilik kavling kepada warga yang sudah terlanjur membeli lahan di sana.
“Laporannya sudah kami buat, tapi masih ada materi-materi lainnya yang harus kami lengkapi,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di